Dudung, Fitroh Hingga Demokrat dan Hanura Ramai-ramai Bantah Terlibat Pusaran Kasus SPPG
Fitriadi June 11, 2026 07:03 AM

 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Nama-nama 26 tokoh yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) masih misteri.

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya yang kini jadi tersangka telah menyerahkan nama-nama tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.

Kuasa hukum Sonny, Krisna Murti mengungkapkan 26 nama itu berasal dari beberapa unsur lembaga mulai dari tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

Sementara itu, sejumlah tokoh dan pejabat kini ramai-ramai membantah terlibat bisnis dapur umum MBG.

Sangkalan disampaikan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto, hingga kalangan partai politik Demokrat dan Hanura.

Bantahan Dudung

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman membantah isu yang menyebut dirinya memiliki titik operasional dapur untuk program Makan Bergizi Gratis di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Klarifikasi ini disampaikan Dudung usai menerima audiensi Kepala BGN Nanik S Deyang di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026).

Dudung menantang publik untuk membuktikan kebenaran isu yang beredar tersebut. Ia bahkan menjanjikan imbalan bagi siapa saja yang bisa menemukan bukti keterlibatannya.

"Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya. Jelas ya rekan-rekan sekalian," tegas Dudung.

Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) itu menjelaskan, rumor ini bermula dari upayanya menjembatani sebuah pondok pesantren dengan pihak BGN beberapa bulan lalu. 

Pengurus pesantren tersebut awalnya meminta bantuan agar pesantren mereka bisa menjadi titik sasaran penerima manfaat.

"Saya kan dekat dengan pesantren. Ada pengurus-pengurus pesantren itu ada Abah Junaidi, ada Ustaz Iskandar, itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren ya untuk sebagai sasaran penerima manfaat karena di pesantren itu kan ada penerima ada santrinya 4.000, ada yang 5.000," ungkapnya.

Dudung kemudian mencoba mengenalkan perwakilan pesantren tersebut kepada Eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

"Nah kemudian minta dikenalkan dengan Pak Dadan, saya sampaikan Pak Dadan ini ada pesantren yang sudah siap, ya, sudah ditentukan, dia sudah mulai secara administrasi sudah siap," lanjutnya.

Untuk urusan teknis administrasi, Dudung menugaskan salah satu stafnya untuk menjadi narahubung.

Ia menegaskan, setelah pihak pesantren dan BGN tersambung, dirinya sama sekali tidak lagi mencampuri urusan kelanjutan program tersebut.

"Akhirnya saya sampaikan ke Pak Dadan, 'Oh silakan Pak nanti hubungi Pak Arif Nurrohman,' staf saya. Akhirnya silakanlah, mereka berhubungan, mereka berhubungan saya sudah tidak ngerti apa-apa," tegas Dudung.

Faktanya, saat Dudung kembali menanyakan progres program tersebut beberapa minggu lalu, dapur yang direncanakan di pesantren itu justru mangkrak dan urung dibangun. 

Namun, posisinya yang menjembatani komunikasi di awal justru dipelintir menjadi narasi kepemilikan dapur pribadi.

"Rupanya sampai sekarang prosesnya pun belum selesai. Bangunnya pun dapurnya pun belum terbangun. Saya tanya Abah Junaedi dan sebagainya, cuma karena saya yang minta tolong ke Pak Dadan itulah yang kemudian akhirnya bunyi seakan-akan Pak Dudung punya dapur," jelasnya.

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu memberikan tantangan terbuka kepada siapa pun yang bisa membuktikan tudingan tersebut.

"Kalau Pak Dudung punya dapur, silakan cek, saya kasih hadiah nanti. Jadi enggak ada sama sekali saya punya dapur ya," pungkasnya.

Bantahan Fitroh

Nama Fitroh belakangan santer dikaitkan dalam narasi liar di media sosial yang menyebutkan adanya keterlibatan puluhan pejabat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Fitroh membantah keras kabar tersebut dan memastikan informasi yang beredar adalah hoaks semata.

Pimpinan lembaga antirasuah ini menegaskan dirinya tidak memiliki kedekatan secara personal, apalagi memiliki hubungan bisnis dengan tersangka Sony Sonjaya.

"Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Fitroh juga menjamin bahwa dirinya tidak pernah ikut campur dalam pelaksanaan program MBG maupun melakukan intervensi pengadaan titik dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Bantahan Demokrat

Partai Demokrat memberikan klarifikasi terkait kabar yang menyebut dua orang kolonel usulan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam pusaran kasus di Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak mengenal Sony Sonjaya.

"AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," tulis Herzaky Mahendra Putra dalam pernyataan Partai Demokrat yang diterima, Selasa (9/6/2026).

Herzaky memastikan AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, minta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung.

"Dalam postingan tersebut tidak dijelaskan siapa yang dimaksud dalam frasa 'AHY' maupun siapa '2 Orang Kolonel' yang dimaksud. Namun, apabila yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, maka Partai Demokrat menegaskan bahwa pengaitan tersebut tidak memiliki dasar fakta apapun," kata Herzaky.

Karena itu, kata dia, frasa '2 orang Kolonel usulan AHY', jika yang dimaksud menyangkut Agus Harimurti Yudhoyono, maka hal tersebut dipastikan fitnah dan sama sekali tidak mengandung kebenaran.

"Partai Demokrat menghormati kebebasan pers dan mendukung kerja jurnalistik yang profesional. Namun, kami berharap setiap informasi yang menyebut nama individu maupun institusi disampaikan secara akurat, berimbang, dan berdasarkan fakta yang terverifikasi," ucapnya.

Bantahan Hanura

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura mengklarifikasi tuduhan dan narasi hoaks tentang pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Mereka membantah memiliki yayasan yang terapiliasi dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MBG. 

Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Hanura bidang OKK, Akhmad Muqowam menegaskan, informasi berbentuk narasi, flyer, maupun video yang memuat tuduhan tentang adanya yayasan milik Partai Hanura terlibat pengelolaan MBG, tidak benar.

Dia memastikan, pihaknya telah melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi dari informasi yang beredar luas di media sosial itu.

"DPP Partai Hanura memandang perlu menyampaikan klarifikasi resmi kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dan politik, dalam menjaga integritas serta nama baik partai," tutur Muqowam dalam jumpa pers di Kantor DPP Hanura, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Dia menjelaskan, DPP Hanura telah mendatangi Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

Menurut dia, silaturahmi itu bertujuan untuk mengklarifikasi sekaligus melakukan konfirmasi tentang informasi yang beredar di ruang publik. 

"DPP Hanura diwakili oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen), Benny Rhamdani, dan Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat, Adil Supatra Akbar.

Dalam pertemuan itu, kami diterima oleh Saudara Azim dan Saudara Maulana dari pihak ICW. Proses klarifikasi dan konfirmasi berlangsung kurang lebih 40 menit," ungkapnya.

Sementara itu, Adil Supatra Akbar menguraikan tentang isi pertemuan tersebut. Di antaranya, ungkap dia, informasi yang beredar di media sosial, baik dalam bentuk narasi, flyer, maupun video berbeda dengan hasil penelitian resmi ICW, dan berada di luar tanggung jawab ICW.

"Termasuk, informasi yang menyebut adanya 'dua yayasan Partai Hanura' dalam pengelolaan MBG. Itu tidak pernah tercantum dan ditemukan dalam dokumen hasil penelitian ICW yang telah diterbitkan dan menjadi konsumsi publik," ujarnya.

Dalam dokumen hasil penelitiannya, sambung Adil, ICW menyebut sebanyak 28 yayasan atau 27,45 persen dari 102 yayasan mitra penyelenggara MBG yang ditelusuri, memiliki afiliasi politik formal. Afiliasi ini timbul dari dugaan relasi yang dimiliki oleh individu di dalam yayasan dengan partai politik.

"Relasi tersebut meliputi kedudukan dalam partai politik berupa jabatan sebagai pengurus pusat dan daerah, pengusungan oleh partai politik dalam kontestasi Pemilu, maupun status sebagai pejabat publik yang terpilih melalui pemilu," terang dia.

Adil mengakui, dokumen hasil penelitian ICW menemukan empat orang anggota legislatif Hanura periode 2024–2029, yang menjadi bagian dari yayasan mitra MBG. Di antaranya, Raden Ayu Amrina Rosyada, anggota DPRD Ogan Ilir dari Partai Hanura, yang terdaftar sebagai pendiri Yayasan Sahabat Pelangi.

"Keterlibatan yang bersangkutan dalam pengelolaan MBG merupakan tindakan dan kapasitas pribadi. Itu tidak memiliki hubungan organisatoris dengan partai, dan tidak serta-merta menjadikan yayasan tersebut sebagai yayasan milik Partai Hanura," imbuhnya.

Melanjutkan keterangannya, Muqowam mengatakan, pihaknya segera melakukan pemanggilan terhadap kader yang memiliki keterlibatan dan keterkaitan dalam pengelolaan MBG. Menurutnya, mereka akan diproses sesuai mekanisme organisasi dan prinsip akuntabilitas politik internal partai.

"Dewan Kehormatan Partai akan meminta penjelasan dan keterangan secara. Partai akan memberi sanksi tegas kepada semua kader, termasuk anggota DPRD Partai Hanura, yang bertindak di luar tanggung jawab tugas partai dan tugas negara," katanya.

Secara prinsip, lanjut dia, pihaknya mendukung pelaksanaan program MBG. Menurutnya, program itu baik dan penting bagi rakyat, khususnya dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Namun, tambah Muqowam, Hanura juga mendorong penguatan tata kelola, transparansi, profesionalisme, dan sistem pengawasan dalam pelaksanaan.

Dia juga membantah tuduhan tentang adanya yayasan yang dimiliki atau terafiliasi dengan Hanura.

"Itu tidak benar dan menyesatkan. Setelah mempelajari hasil penelitian ICW secara menyeluruh, kami menyimpulkan, informasi yang disebarluaskan oleh pihak-pihak tertentu melalui media sosial adalah hoaks dan bentuk disinformasi publik, yang diduga memiliki tujuan untuk mendiskreditkan dan merusak nama baik Partai Hanura," ujarnya.

Namun, sambung Moqowam, pihaknya belum memutuskan untuk melakukan upaya hukum. 

"Kami masih melakukan penelusuran lebih lanjut. Saat ini, kami hanya ingin meluruskan informasi yang berkembang. Belum ada keputusan untuk ke ranah hukum," ucapnya.

Pernyataan Istana

Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah, Muhammad Qodari, merespons eks Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya yang mengeklaim mengantongi 26 nama tokoh terlibat dalam pusaran kasus SPPG.

Qodari menegaskan pihaknya menghormati penuh wewenang Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menangani perkara tersebut.

Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya keputusan pengajuan Justice Collaborator tersebut kepada otoritas hukum.

"Ya pertama tentunya kita ikuti saja proses hukum yang berjalan dengan baik. Pada hari ini kan bolanya sudah ada di Kejaksaan. Nah apakah kemudian Justice Collaborator-nya diterima atau tidak kan tentu ada syarat-syaratnya," ucap Qodari di Auditorium Bakom, Jakarta Pusat, pada Rabu (10/6/2026).

Terkait desas-desus masuknya sejumlah nama pejabat dari kalangan legislatif maupun eksekutif di dalam daftar 26 nama tersebut, Qodari memastikan tidak akan ada perlindungan politik.

Ia mengatakan bahwa penegakan hukum harus berjalan objektif bagi siapa saja yang terbukti melanggar.

"Ya diproses saja secara hukum. Tidak peduli dari eksekutif atau dari legislatif atau dari yudikatif kalau memang ada pelanggaran hukum ya tentunya harus diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.

Menurutnya, sikap pemerintah ini juga sebagai manifestasi dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.

Pemerintah menjamin tidak ada tebang pilih dalam pengusutan kasus korupsi proyek gizi nasional tersebut.

"Jadi tidak ada pengecualian seperti kata Bapak Presiden. Mau eksekutif, mau legislatif, mau yudikatif kali ini ya sama saja dalam proses hukum," ungkap Qodari.

Lebih lanjut, Qodari mengingatkan bahwa Kejagung sebelumnya telah memetakan permasalahan kasus SPPG ini.

Ke-26 nama tersebut nantinya akan disaring berdasarkan klaster pelanggaran yang ada.

"Yang kedua dari penjelasan Kejaksaan Agung sendiri kan ada dua kelompok besar itu permasalahannya. Pertama adanya harga-harga yang tidak sesuai untuk pengadaan beberapa barang. Yang kedua soal jual beli titik (SPPG)," jelasnya.

"Nah kemudian apakah nama-nama yang diajukan itu masuk kelompok pertama atau kelompok kedua kan tentu harus diklasifikasi dan semuanya kan adanya di Kejaksaan Agung. Dan kalaupun misalnya ada nama-nama yang disebut tentu kembali lagi semuanya kepada proses hukum," kata Qodari.

Sony Sonjaya Setor 26 Nama

Eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sonny Sonjaya menyatakan telah menyetorkan 26 daftar nama yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung.

"Total ada 26. Betul dicatat lewat BAP," kata Sonny saat dihubungi wartawan, Rabu (10/6/2026).

Krisna pun menjelaskan, bahwa disetorkannya 26nama itu juga sekaligus dijadikan bukti oleh kliennya untuk mengungkap perkara tersebut.

Sebab kata dia, puluhan nama itu pernah menjalin komunikasi dengan kliennya melalui ponsel yang kini disita oleh penyidik.

"Misalnya nama A berkomunikasi dengan klien saya, si B juga (komunikasi dengan Sonny), ya kan semua. Jadi semua bukti itu ada di dalam HP klien saya dan itu harus dibuka," jelasnya.

Kendati demikian, Krisna enggan membeberkan lebih jauh siapa saja 26 nama yang kini telah disetorkan oleh kliennya kepada penyidik.

Dia hanya mengatakan, ihwal 26 nama itu nantinya akan diungkap sendiri oleh Sonny selaku pihak yang berperkara saat ini.

Adapun perihal tersebut, Krisna menuturkan bahwa 26 nama itu berasal dari beberapa unsur lembaga mulai dari tingkat eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Betul, orang-orang semuanya itu berasal dari situ,"  jelasnya.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim, Ilham Rian Pratama, Adi Suhendi, Muhammad Zulfikar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.