TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran bantuan sosial (bansos) secara besar-besaran dengan mengalihkan seluruh bentuk bantuan menjadi uang tunai.
Kebijakan ini disebut sebagai untuk menyederhanakan penyaluran sekaligus meningkatkan efektivitas bantuan kepada masyarakat.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menyampaikan ke depan bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk barang seperti beras, minyak goreng, atau paket sembako.
Seluruh subsidi akan dikonsolidasikan dan disalurkan langsung kepada penerima manfaat dalam bentuk cash transfer.
Menurutnya, skema baru ini memungkinkan bantuan diterima secara lebih langsung oleh masyarakat tanpa melalui distribusi barang yang selama ini dinilai lebih kompleks.
Rata-rata nilai bantuan yang akan diterima diperkirakan mencapai sekitar Rp5,4 juta per orang.
"Subsidi tidak akan lagi ke barang. Subsidi akan langsung kepada penerima. Rata-rata kita kumpulkan bansos itu dengan cash transfer dan seterusnya ada Rp5,4 juta per orang," kata Luhut usai pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (9/6/2026), dikutip dari Tribun Jambi.
Baca juga: Salurkan Bansos Rp32,16 Miliar untuk Warga Ngawi, Gubernur Khofifah Perkuat Perlindungan Sosial
Baca juga: Jadwal Pencarian Bansos PKH dan BPNT Juni 2026, Lengkap dengan Besaran dan Cara Cek Status Penerima
Luhut menjelaskan, perubahan sistem penyaluran bansos tersebut merupakan bagian dari transformasi digital nasional yang saat ini tengah dipercepat pemerintah.
Dalam prosesnya, pemerintah akan memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) untuk menyusun dan mengelola data penerima bantuan secara lebih akurat.
Menurut Luhut, penggunaan AI diyakini mampu mengurangi berbagai persoalan klasik dalam penyaluran bansos, mulai dari data ganda, penerima yang tidak tepat sasaran, hingga kebocoran bantuan.
Teknologi tersebut nantinya akan digunakan untuk membangun sistem data tunggal nasional yang mengintegrasikan berbagai basis data masyarakat dari sejumlah kementerian dan lembaga.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak.
"AI akan membantu pemerintah membangun data yang lebih presisi sehingga bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran," ujarnya.
Baca juga: Cara Kepala Dusun Diduga Selewengkan Dana Bansos PKH Dibongkar, Sejak 2020 ATM Warga Dipegang
Dalam skema baru ini, berbagai program bantuan sosial pemerintah akan dikonsolidasikan menjadi satu mekanisme penyaluran.
Dana bantuan akan langsung ditransfer ke rekening penerima manfaat melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni:
Setelah dana masuk ke rekening, penerima dapat mencairkannya melalui ATM, agen bank resmi, maupun e-warong yang bekerja sama dengan pemerintah.
Pemerintah menegaskan proses pencairan tidak dikenakan biaya tambahan maupun potongan apa pun.
Luhut menyebutkan kebijakan baru ini ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap pada akhir tahun 2026.
Pelaksanaannya akan berjalan seiring dengan pengembangan identitas digital tunggal nasional yang saat ini sedang disiapkan pemerintah.
Melalui sistem tersebut, seluruh data penerima bantuan akan terintegrasi sehingga proses verifikasi menjadi lebih cepat, akurat, dan transparan.
Selain meningkatkan efisiensi anggaran, skema transfer tunai juga diharapkan memberikan keleluasaan bagi masyarakat dalam menentukan kebutuhan yang paling mendesak bagi keluarga mereka.
Masyarakat yang ingin menerima bantuan sosial melalui skema baru ini harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah.
Berikut syarat utama calon penerima bansos:
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam basis data penerima bantuan, pemerintah membuka kesempatan untuk melakukan pendaftaran melalui kantor desa maupun kelurahan setempat.
Calon penerima juga wajib memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, serta data keluarga tercatat dengan benar agar proses verifikasi dan pencairan bantuan tidak mengalami kendala.
Baca juga: Cara Ajukan Bansos Lewat Aplikasi Bagi Warga Jember yang Belum Pernah Menerima
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sosial secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Sosial.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
Sistem akan menampilkan status apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Sebagai tahap awal implementasi, pemerintah akan memperluas program digitalisasi bansos ke 42 kabupaten dan kota pada Juni 2026.
Langkah ini dilakukan untuk menguji efektivitas sistem baru sebelum diterapkan secara nasional.
Pemerintah berharap digitalisasi dan penggunaan teknologi AI dapat meningkatkan transparansi, mengurangi potensi penyalahgunaan bantuan, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, skema bansos tunai Rp5,4 juta per orang ini akan menjadi salah satu reformasi terbesar dalam sistem perlindungan sosial di Indonesia.