SERAMBINOV.COM – Berikut update harga emas batangan di Pegadaian hari ini, Kamis (11/6/2026.
Grafik pergerakan harga emas batangan di gerai retail Pegadaian langsung terjun bebas dan tiarap massal pada perdagangan Kamis siang.
Setelah sempat bergerak mendatar dan menahan napas dalam tiga hari beruntun sejak awal pekan, hari ini seluruh produk logam mulia kompak longsor dan mengalami pemangkasan harga yang sangat drastis hingga puluhan ribu rupiah per gram.
Berdasarkan pembaruan data di laman resmi Pegadaian, penurunan paling menohok hari ini dialami oleh emas cetakan UBS.
Nilai dagang emas UBS pecahan 1 gram jeblok parah sebesar Rp 81.000 menjadi Rp 2.676.000 per gram dibandingkan posisi kemarin yang sempat mantap di level Rp 2.757.000 per gram.
Langkah koreksi dalam ini diikuti oleh produk emas batangan besutan Galeri24.
Emas murni produksi anak perusahaan PT Pegadaian ini ambles sebesar Rp 71.000 dan kini diperdagangkan di level Rp 2.663.000 per gram.
Sementara itu, emas cetakan Antam retail di Pegadaian ikut terpangkas signifikan sebesar Rp 46.000 menjadi Rp 2.797.000 per gram dari harga sebelumnya Rp 2.843.000 per gram.
Baca juga: Harga Antam Kompak Ambles per 11 Juni 2026: Pegadaian Turun Rp46.000, Cek Harga di Logam Mulia
Sepanjang sepekan terakhir, portofolio emas di gerai Pegadaian diwarnai volatilitas ekstrem dengan kecenderungan melemah tajam akibat dua kali hantaman koreksi massal.
Emas Antam retail sempat bergerak fluktuatif di kisaran Rp 2,84 juta hingga Rp 2,88 juta per gram sebelum akhirnya ambles Rp 46.000 pada hari ini menuju level terendahnya di angka Rp 2,797 juta.
Tren yang serupa juga dialami oleh emas Galeri24 yang sempat tertahan flat di level Rp 2,734 juta selama tiga hari berturut-turut sebelum akhirnya ambruk sedalam Rp 71.000 pada perdagangan Kamis ini.
Sementara itu, cetakan UBS mencatatkan volatilitas paling tajam dalam sepekan.
Setelah sempat jatuh Rp 77.000 pada akhir pekan lalu dan memasuki fase stagnan, hari ini harga UBS kembali terhempas dalam sebesar Rp 81.000, mengunci posisi terendah baru mingguan.
Berikut rincian harga emas batangan UBS, Galeri24 dan Antam di Pegadaian hari ini, Kamis (11/6/2026) berdasarkan data terbaru di laman resminya per pukul 11.30 WIB.
Harga Emas Antam
Baca juga: Empat Hari Bertahan, Harga Emas di Abdya Anjlok, Cek Pasaran Harga Emas, 10 Juni 2026
Harga Emas Galeri24
Harga Emas UBS
Sebagai informasi, fluktuasi nilai jual di atas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti tren pasar global.
Cetakan UBS diproduksi oleh PT Untung Bersama Sejahtera, sedangkan Galeri24 merupakan anak perusahaan PT Pegadaian yang menjamin keaslian emas di seluruh outlet nasional.
Baca juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian 10 Juni 2026, Naik atau Turun? Cek Rincian Harga Antam, UBS & Galeri24
Selaras dengan tren longsor di tingkat retail Pegadaian, harga dasar resmi bersertifikat di butik Logam Mulia milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini juga dilaporkan ambles dalam.
Dipantau dari laman resminya per pukul 10.08 WIB, harga dasar emas Antam turun tajam sebesar Rp 24.000 menjadi Rp 2.689.000 per gram dari posisi kemarin Rp 2.713.000.
Grafik penurunan ini juga diikuti oleh nilai beli kembali atau harga buyback resmi Antam yang terjun bebas ke level Rp 2.395.000 per gram.
Berikut rincian harga emas batangan Antam sebelum komponen pajak yang tercatat di situs resmi Logam Mulia hari ini, Kamis (11/6/2026) per pukul 11.30 WIB.
Harga Antam di Logam Mulia
Baca juga: UPDATE Harga Emas Pegadaian 9 Juni 2026: UBS & Galeri24 Bertahan di Rp2,7 Juta, Cek Harga Antam
Para pelaku investasi komoditas diingatkan kembali bahwa setiap transaksi logam mulia terikat aturan perpajakan nasional.
Sesuai regulasi PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian emas batangan di Butik Logam Mulia dikenakan potongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi nasabah pemegang kartu NPWP, dan naik menjadi 0,9 persen bagi pembeli non-NPWP.
Setiap transaksi pembelian resmi dipastikan akan disertai dengan lembar bukti potong PPh 22.
Sementara itu, untuk transaksi penjualan kembali (buyback) emas lantakan ke PT Antam Tbk dengan akumulasi nominal di atas Rp 10 juta, berlaku potongan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan melonjak ke angka 3 persen untuk non-NPWP.
Beban PPh Pasal 22 pada skema buyback ini akan dipotong secara langsung dari total nilai pencairan dana bersih yang akan diterima oleh nasabah.
Seluruh rincian nominal di atas mengacu pada ketentuan Butik Utama Logam Mulia Pulo Gadung, Jakarta.
Harga komoditas emas bersifat dinamis dan sewaktu-waktu bisa berubah mengikuti fluktuasi pasar finansial global dan pergerakan nilai tukar rupiah.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)