Raffi Ahmad Masuk Pusaran Suap Bea Cukai, Nagita Slavina Ngakak: Ya Allah PIN ATM Aja Dia Gak Tahu
Angel aginta sembiring June 11, 2026 09:27 PM

TRIBUN-MEDAN.COM - Nama Raffi Ahmad masuk pusaran kasus suap bea cukai, Nagita Slavina ngakak.

Nagita Slavina disebut ketawa-ketawa saat mendegar nama suaminya Raffi Ahmad masuk pusaran kasus Blueray Cargo Group. 

Raffi mengatakan istrinya hanya tertawa karena mengetahui bagaimana kehidupan sehari-hari sang suami.

"Istri saya ketawa-ketawa, dalam artian kata, 'Ya Allah, saya tuh setiap kali, saya kadang PIN ATM saya aja enggak tahu, (yang tahu) itu istri saya'.

Saya mau beli apa pun itu juga yang beli juga istri saya.

Jadi enggak mungkin saya melakukan itu," ujar Raffi Ahmad dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Raffi Ahmad juga menceritakan bahwa Nagita Slavina merespons kabar tersebut dengan tenang dan percaya penuh pada sang suami.

Baca juga: Masyarakat Minta Kejari Asahan Periksa dan Audit Dapur MBG, Diduga jadi Sarang Korupsi

Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu tidak pernah memiliki kekhawatiran karena merasa berada di jalur yang benar.

Tidak hanya dari istri, dukungan serupa juga datang dari sang ibu, Amy Qanita. 

Sejak kabar tersebut mencuat di media, Raffi Ahmad mengatakan ibunya selalu mendoakan hal terbaik untuknya.

"Ibu saya selalu bilang, 'siapa pun yang menyakiti kamu sebelum dia minta maaf maafkanlah dia duluan biar nanti tangan Allah yang bekerja'," tutur ayah tiga anak itu, menirukan pesan sang ibu.

Raffi Ahmad juga mengungkapkan bahwa ia baru saja menunaikan ibadah haji, dan momen tersebut menjadi penguat tersendiri baginya secara batin.

"Saat berangkat haji, saat ibadah haji, saya cuma berdoa, ya Allah semoga saya dijauhkan dari segala sesuatu hal yang buruk, dijauhkan dari fitnah, dan dari apa pun tolong lindungi saya dan keluarga saya," ungkap Raffi.

Nama Raffi Muncul di Persidangan Nama Raffi Ahmad mulai ramai diperbincangkan setelah muncul dalam sidang kasus suap importasi Bea Cukai,

terkait kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat yang dikaitkan dengan pengiriman sejumlah barang elektronik ke Indonesia, salah satunya iPhone 17.

Baca juga: Usai Viral, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih yang Rusak SD di Ende Dihentikan, Cari Lokasi Baru

KPK membenarkan nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (8/6/2026) menyatakan bahwa benar ada fakta Raffi Ahmad menitipkan barang. 

Meski begitu, KPK menyebut pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai.

KPK juga menilai informasi yang muncul sejauh ini belum dapat langsung dikaitkan dengan dugaan penyelundupan maupun tindak pidana yang menjadi pokok perkara.

"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar, hanya dua unit kalau tidak salah," kata Taufik.

Latar Belakang Kasus Blueray Kasus ini bermula dari PT Blueray Cargo yang menginginkan barang-barang impornya tidak dilakukan pengecekan saat masuk ke Indonesia.

Pemilik PT Blueray Cargo, John Field, bersama dua petinggi perusahaan, Andri dan Dedy Kurniawan, diduga menyuap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar barang kiriman mereka lolos tanpa pemeriksaan fisik.

Akibatnya, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal berhasil masuk ke Indonesia tanpa pengecekan.

KPK menyita aset berupa uang tunai, logam mulia emas Antam, dan jam tangan mewah dengan nilai total mencapai Rp 40,5 miliar dalam penggeledahan di berbagai lokasi.

Jaksa menghadirkan tujuh pejabat Bea Cukai sebagai saksi dalam sidang suap impor PT Blueray Cargo yang nilainya mencapai Rp 63,1 miliar.

*/tribun-medan.com

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.