Harga TBS Sawit Dharmasraya 11 Juni 2026 Capai Rp3.855 per Kg, Selisih Tertinggi dan Terendah Rp605
Rahmadi June 11, 2026 09:27 PM

TRIBUNPADANG.COM, DHARMASRAYA - Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumbar baru saja merilis pembaruan data harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit harian.

Berdasarkan data resmi yang dihimpun pada Kamis, 11 Juni 2026, grafik pergerakan harga kelapa sawit di tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS) menunjukkan variasi yang cukup signifikan.

Pemerintah daerah terus memantau pergerakan ini guna menjaga stabilitas pendapatan para petani swadaya maupun kemitraan.

Dalam laporan harian tersebut, tercatat bahwa harga tertinggi TBS kelapa sawit di Kabupaten Dharmasraya berhasil menyentuh angka Rp3.855 per kilogram.

Angka nominal yang cukup tinggi ini dilaporkan berasal dari transaksi di PT AWB (harga disbun) yang menjadi acuan puncak kemakmuran petani pada hari ini.

Baca juga: Pertamax Naik Rp17.000, Konsumsi Pertalite di SPBU Sawahan Padang Melonjak 10 Persen

Namun di sisi lain, ketimpangan harga masih membayangi pasar lokal. Laporan resmi yang sama menunjukkan bahwa harga terendah TBS kelapa sawit berada di angka Rp3.250 per kilogram. Berdasarkan rilis data, harga paling bawah ini tercatat di PT DSL, menciptakan jarak yang lumayan lebar dengan harga tertinggi.

Jika dikalkulasikan secara mendalam, selisih atau disparitas harga antara yang tertinggi di PT AWB dengan yang terendah di PT DSL mencapai Rp605 per kilogram.

Selisih ini menjadi perhatian tersendah bagi para pengamat ekonomi daerah dan petani dalam memilih rantai distribusi yang paling menguntungkan.

Meskipun terdapat perbedaan yang mencolok antara batas atas dan batas bawah, Dinas Pertanian Kabupaten Dharmasraya menetapkan bahwa harga rata-rata keseluruhan TBS sawit pada hari Kamis ini berada di angka Rp3.385 per kilogram.

Angka rata-rata ini dinilai masih cukup stabil dan mampu menopang biaya operasional perkebunan rakyat.

Baca juga: Revitalisasi Pasar Raya Padang Dimulai 22 Juni, Sejumlah Akses Jalan Bakal Dialihkan

Bagi para petani yang kerap menjual buah dalam bentuk brondolan, infografis tersebut juga memuat kabar penting. Harga brondolan kelapa sawit harian saat ini dipatok di angka Rp3.600 per kilogram, di mana transaksi ini secara spesifik dilaporkan oleh pihak manajemen PT DSL.

Pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani, dan Wakil Bupati Leli Arni membagi pencatatan ini ke dalam dua kategori kelompok petani, yakni daftar harga untuk kategori TBS Non-Mitra dan juga daftar harga untuk kategori TBS Mitra.

Untuk kategori petani Non-Mitra, mayoritas PKS menetapkan harga yang seragam namun bersaing. PT HKI dan PT DL kompak mematok harga di angka Rp3.370 per kilogram. Disusul kemudian oleh PT SMP yang membeli dengan harga Rp3.305 per kilogram pada hari Kamis ini.

Masih di kelompok Non-Mitra, PT Sak Timpeh dan PT Incasi Pangian memberikan penawaran yang identik, yakni sebesar Rp3.275 per kilogram.

Sementara itu, PT DSL mengunci posisi paling akhir pada tabel Non-Mitra dengan mematok harga pembelian sebesar Rp3.250 per kilogram kepada para petani mandiri.

Baca juga: Konsumen di Pasar Raya Padang Tak Masalah Harga Bahan Pokok Naik Asalkan Upah Ikut Naik

Bergeser ke kelompok Kemitraan atau daftar harga TBS Mitra, angkonya relatif mirip namun memiliki keunggulan pada posisi puncak. PT AWB memimpin jauh dengan harga Rp3.855 per kilogram.

Sementara untuk PT HKI, PT DL, PT SMP, PT Sak Timpeh, PT Incasi Pangian, hingga PT DSL memberlakukan nominal yang sama persis dengan jalur Non-Mitra.

Ada hal menarik dalam ringkasan data operasional PKS yang dihimpun per pukul 09:00 WIB ini.

Dari total 8 PKS yang terdata di Kabupaten Dharmasraya, seluruhnya yakni sebanyak 8 PKS telah aktif melaporkan perkembangan harga harian mereka kepada dinas terkait, sehingga menyisakan angka nol untuk PKS yang belum melapor.

Kendati seluruh pabrik bersikap kooperatif dalam pelaporan data, terdapat catatan penting bagi masyarakat luas.

Dilaporkan ada 2 PKS yang untuk sementara waktu tidak menerima atau menolak pasokan buah sawit dari masyarakat umum. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.