TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, DI Yogyakarta, mengimbau kepada seluruh sekolah atau satuan pendidikan agar tidak melakukan pungutan kepada murid maupun wali murid.
Imbauan itu disampaikan Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budiraharja, berkaca pada keluhan masyarakat atau wali murid terkait dugaan pungutan di MTs Negeri 9 Bantul.
"Isu itu (dugaan pungutan) kan muncul di MTs Negeri 9 Bantul. Di mana, MTs itu kan secara kewenangan pembinaan dan kepemilikannya ada di Kementerian Agama (Kemenag), sehingga pasti Kemenang akan menindaklanjuti terkait isu-isu tersebut apakah benar atau tidak," kata Sekretaris Daerah Pemkab Bantul, Agus Budiraharja, kepada awak media di sela-sela tugasnya, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: Viral Wali Murid Keluhkan Dugaan Pungutan Liar, Kepala MTs Negeri 9 Bantul Buka Suara
Kendati demikian, berkiblat dari itu tersebut pihaknya berharap sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan selevelnya yang menjadi satuan sekolah di Bumi Projotamansari diimbau jangan sampai terjadi hal-hal serupa.
Menurutnya, potensi kenakalan serupa perlu dilakukan antisipasi. Maka, seluruh kepala sekolah satuan pendidikan di Bumi Projotamansari jangan sampai terjadi hal-hal serupa.
"Kita harus melayani sebaik-baiknya, jangan sampai ada kecurangan dan penyimpangan," tegas Agus.
Kepala MTs Negeri 9 Bantul, Siti Solichah, mengonfirmasi, pihaknya telah membuat surat pengumuman bahwa pihaknya tidak melakukan pungutan tersebut. Bahkan, rapor, ijazah, atau apapun yang menjadi hak siswa diberikan tanpa harus memberi sumbangan apapun.
"Di tempat kami enggak ada pungutan liar, Mbak. Sumbangan komite memang ada, tapi itu berdasarkan kesepakatan antara pihak komite dengan pihak orang tua. Di awal tahun ajaran, itu sudah ada kerja sama," terangnya.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada orang tua murid atau wali murid agar dapat melakukan klarifikasi kepada pihaknya. Sebab, pihaknya tidak pernah menyampaikan untuk mengambil hak anak, berupa raport atau lainnya ada semacam sumbangan ataupun pungutan.
"Dan seandainya ada sumbangan komite itu, itu sudah berdasarkan kesepakatan atau hasil musyawarah bersama komite dan orang tua, begitu," tutup dia.(nei)