Manado (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengatakan, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di provinsi tersebut memerlukan ekosistem kemudahan berusaha.
"KEK Bitung sebagai motor industri dan logistik, berdampingan dengan KEK Pariwisata Likupang sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) nasional, adalah pilar utama akselerasi pertumbuhan ekonomi kita," kata Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Setdaprov Sulut, Denny Mangala di Manado, Kamis.
Denny mengatakan, potensi alam dan posisi geografis tidak akan menghasilkan dampak optimal tanpa didukung oleh ekosistem kemudahan berusaha (easy of doing business) yang responsif, adaptif dan memiliki kepastian hukum.
Sementara aksesibilitas, kecepatan layanan dan fleksibilitas birokrasi adalah kunci utama dalam memenangkan kompetisi investasi global.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sulut atas inisiasi terobosan Ultima I'm Sez di KEK Bitung dan KEK Likupang.
"Langkah solutif ini merupakan jawaban nyata atas kebutuhan para investor dan tenaga kerja asing ahli di kawasan KEK," ujarnya.
Melalui kemudahan layanan visa dan izin tinggal yang terintegrasi, maka hal itu tidak sekadar memangkas birokrasi, melainkan sedang membangun jembatan kepercayaan bagi dunia internasional untuk menanamkan modalnya di Sulawesi Utara.
Asisten Denny menyebutkan, keberhasilan implementasi 'Ultima I'm Sez' memerlukan komitmen kolektif sehingga sinergi lintas sektoral adalah harga mutlak.
"Kami berharap jajaran DPMPTSP, Dinas Perindag, dan Dinas Tenaga Kerja, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk aktif menyelaraskan program kerjanya dengan otoritas keimigrasian," harap Denny.
Ultima I'm Sez (Immigration Services for Special Economic Zone) merupakan layanan keimigrasian khusus yang diluncurkan Ditjen Imigrasi untuk mempermudah perizinan bagi investor dan wisatawan.
Kanwil Ditjen Imigrasi Sulawesi Utara menghadirkan layanan tersebut di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang.
Data penelusuran ANTARA menyebutkan, KEK Bitung saat ini berkembang sebagai pusat industri pengolahan dan logistik di Indonesia Timur dengan realisasi investasi yang terus meningkat, meski masih menghadapi tantangan percepatan investasi, penyediaan infrastruktur, dan penyerapan tenaga kerja.
Saat diresmikan, KEK Bitung dengan luas kawasan sekitar 534 hektare ditargetkan menarik investasi sekitar Rp35,2 triliun dan menyerap sekitar 34.710 tenaga kerja.
Namun realisasinya hingga 2023, investasi yang terealisasi sekitar Rp1,7 triliun dengan penyerapan tenaga kerja sekitar 1.154 orang.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyebut realisasi investasi KEK Bitung hingga 2026 telah mencapai sekitar Rp10,5 triliun, menunjukkan percepatan dibanding beberapa tahun sebelumnya.
KEK Bitung ditetapkan melalui PP Nomor 32 Tahun 2014 dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 1 April 2019.





