Perubahan Besar Mengintai: Motor Listrik MBG & Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari Bakal Diatur Ulang
Eri Ariyanto June 12, 2026 01:44 AM

TRIBUNNEWSMAKER.COM - Rencana kebijakan terkait motor listrik MBG serta insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mencapai Rp6 juta per hari tengah menjadi sorotan publik.

Wacana perubahan ini disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah melakukan penataan ulang sistem bantuan dan operasional program di lapangan.

Sejumlah pihak menilai kebijakan tersebut berpotensi membawa dampak besar terhadap mekanisme distribusi layanan dan pendanaan.

Program MBG yang selama ini berjalan dengan skema tertentu dinilai membutuhkan evaluasi agar lebih efisien dan tepat sasaran.

Sementara itu, insentif SPPG yang sebelumnya menjadi penopang operasional harian kini dipertimbangkan untuk disesuaikan kembali.

Perubahan ini memunculkan berbagai reaksi, mulai dari dukungan hingga kekhawatiran terkait keberlanjutan layanan di daerah.

Pemerintah disebut tengah mengkaji ulang struktur anggaran agar tidak terjadi pemborosan maupun tumpang tindih kebijakan.

Di sisi lain, pelaku lapangan menunggu kepastian aturan baru yang akan diberlakukan agar tidak mengganggu operasional yang sudah berjalan.

Jika revisi benar-benar diterapkan, maka akan terjadi pergeseran signifikan dalam pola kerja dan pendanaan program MBG.

Kebijakan ini pun diprediksi menjadi salah satu langkah penting dalam reformasi tata kelola program sosial berskala nasional.

Baca juga: Alarm Program MBG! Puluhan Dapur di Bandung Barat Berhenti Beroperasi: Pencairan Dana dari BGN Macet

Seperti diketahui, objek penataan ulang program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencakup soal motor listrik, sasaran penerima MBG, hingga soal insentif Rp 6 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Semua nanti akan kita lihat. Tidak hanya masalah motor, yang lain-lain juga semua kita lihat,” kata Prasetyo menanggapi pertanyaan wartawan usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Dia juga menanggapi soal insentif untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur MBG sebesar Rp 6 juta per hari. Apakah insentif itu akan ikut dikaji ulang?

“Semua, semua,” tanggapnya.

Pemerintah juga melakukan penataan ulang atau refocusing penerima MBG, termasuk mengurangi distribusi ke sekolah-sekolah yang berdasarkan data dan prioritas tidak masuk dalam prioritas penyaluran MBG.

"Kemudian akan terjadi apa yang disebut dengan kesepakatan, atau sekolah apakah termasuk layak atau prioritas untuk menerima MBG atau tidak, kan begitu karena memang sejak awal standar operasional prosedurnya seperti itu," kata Prasetyo.

Kelompok-kelompok penerima MBG yang diutamakan termasuk kelompok masyarakat di daerah terpencil.

"Nah, ada klaster-klaster yang memang harus kita tata ulang dan benahi, termasuk untuk kita segera prioritaskan juga di daerah yang tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk bisa secepatnya mendapatkan manfaat dari Program MBG ini," paparnya.

Prasetyo menambahkan, pemerintah juga terus berupaya meningkatkan penerima MBG dari kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) dalam waktu dua pekan ke depan.

Secara keseluruhan, penataan ulang pelaksanaan program MBG ini ditargetkan selesai dalam sebulan ke depan.

MOTOR MBG - Motor listrik Emmo JVX GT yang akan digunakan sebagai motor dapur MBG.
MOTOR MBG - Motor listrik Emmo JVX GT yang akan digunakan sebagai motor dapur MBG. (Dok./Emmo)

Bakal ada pengurangan anggaran MBG

Dia menyebut bakal ada pengurangan anggaran MBG lewat penghitungan anggaran yang dilakukan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Gizi Nasional (BGN).

"Bukan pemangkasan ya, tapi dari hasil perhitungan, kita meyakini akan ada pengurangan kebutuhan anggaran dari Program MBG ini," kata Prasetyo.

Per tahun 2026, anggaran MBG telah ditetapkan sebesar Rp 268 triliun.

(TribunNewsmaker.com/Kompas.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.