SRIPOKU.COM - Angin segar menghampiri para tenaga pendidik di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), khususnya di Kota Palembang.
Skema baru pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi tahun 2026 dari Kemendikdasmen kini mulai dirasakan dampaknya oleh para guru melalui sistem pembayaran bulanan.
Perubahan mekanisme yang digagas pemerintah di tahun 2026 ini memangkas sistem lama yang sebelumnya mencairkan tunjangan per triwulan (tiga bulan sekali).
Baca juga: Guru Non-Sertifikasi di Sumsel Wajib Tahu! Ini Aturan Baru Pendaftaran PPG Dalam Jabatan 2026
Kini, dana tunjangan diupayakan langsung masuk ke rekening secara berkala setiap bulan sepanjang masa transisi tahun ajaran baru ini.
Pencairan berbasis bulanan ini tentu menjadi berkah tersendiri bagi ribuan guru, baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), maupun guru non-ASN swasta yang telah mengantongi sertifikat pendidik dan memenuhi syarat administrasi.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah guru di Palembang dan wilayah Sumsel lainnya diimbau untuk kembali melakukan pengecekan berkala pada akun Info GTK masing-masing untuk melihat perkembangan status Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP).
Perlu diingat oleh seluruh tenaga pendidik, mulai tahun 2026 ini alamat akses pintu layanan terpadu Info GTK telah berpindah sepenuhnya demi keamanan data. Alamat lama sudah dinyatakan tidak valid.
Untuk melakukan pengecekan, silakan mengakses tautan resmi terbaru berikut:
Selain kabar mengenai pencairan tunjangan, bulan Juni 2026 ini juga menjadi momen krusial bagi para guru honorer dan P3K di Sumsel yang belum bersertifikat pendidik.
Berdasarkan linimasa resmi Direktorat PPG Kemendikdasmen, setelah hasil seleksi administrasi penjaringan data diumumkan pada 4 Juni 2026 lalu, agenda berikutnya adalah Pemanggilan Peserta yang dijadwalkan pada 15 Juni 2026 mendatang melalui akun SIMPKB.
Para guru yang dinyatakan lolos seleksi diharapkan bersiap melakukan konfirmasi kesediaan dan lapor diri secara daring ke LPTK Penyelenggara sebelum pelaksanaan pembelajaran PPG Tahap 2 dimulai pada 22 Juni 2026.***