Operasi Gempur PETI Berlanjut, Polres Kuansing Kembali Musnahkan 19 Rakit PETI di Dua Kecamatan
Ariestia June 12, 2026 12:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) terus menggencarkan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang digelar di dua kecamatan berbeda pada Kamis (11/6/2026 kemarin, sebanyak 19 unit rakit PETI berhasil dimusnahkan.

Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, Jumat (12/6/2026) menjelaskan, penertiban dilakukan oleh Polsek Kuantan Tengah bersama Satreskrim Polres Kuansing di Desa Munsalo Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah, serta oleh Polsek Kuantan Hilir di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang.

Di wilayah Kuantan Tengah, petugas menemukan 14 unit rakit PETI yang sudah tidak beroperasi dan ditinggalkan pemiliknya.

"Rakit-rakit tersebut ditemukan di Bendungan Desa Munsalo, aliran Sungai Sepaku, dan di belakang SMA Kopah. Ini sangat memprihatinkan," ujar AKBP Hidayat.

AKBP Hidayat menjelaskan, kegiatan yang dipimpin Panit Opsnal Intel Polsek Kuantan Tengah, Ipda Jufri Oktavianus Lumban Gaol bersama personel Polsek Kuantan Tengah dan Satreskrim Polres Kuansing itu kemudian melakukan perusakan dan pembakaran terhadap seluruh rakit yang ditemukan agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, di Desa Rawang Ogung, Kecamatan Kuantan Hilir Seberang, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kuantan Hilir IPTU Debi Setyawan menemukan lima unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.

Petugas selanjutnya membongkar serta memusnahkan mesin dan peralatan yang berada di atas rakit untuk mencegah kembali digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

Dalam kedua kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelaku di lokasi sehingga tidak ada tersangka maupun barang bukti yang diamankan.

AKBP Hidayat Perdana mengatakan, jalan menuju ke lokasi cukup sulit dan tidak dapat dilewati kendaraan bermotor.

Petugas harus melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.

"Diduga, para penambang telah kabur sebelum polisi tiba ke lokasi," ujarnya.

AKBP Hidayat menjelaskan, penindakan yang dilakukan jajarannya merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas aktivitas PETI yang selama ini menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Dalam satu hari ini, sebanyak 19 unit rakit PETI berhasil kami musnahkan di dua kecamatan sebagai bentuk keseriusan Polres Kuansing dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan," tegas Hidayat.

Menurutnya, patroli dan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang selama ini rawan menjadi lokasi aktivitas PETI.

"Kerusakan lingkungan akibat PETI sangat besar dampaknya bagi masyarakat. Karena itu kami akan terus meningkatkan patroli, penindakan, dan mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujarnya.

Hidayat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas pertambangan ilegal.

"Kami membutuhkan dukungan masyarakat. Jika mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan kepada pihak kepolisian dengan menghubungi nomor layanan 110. Sinergi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk mewujudkan Kuansing yang aman, tertib, dan terbebas dari aktivitas pertambangan ilegal," pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.