POSBELITUNG.CO, BELITUNG - Sebanyak 200 warga kurang mampu di Kabupaten Belitung Timur resmi menerima buku rekening dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI. Penyerahan dana stimulus ini menjadi bagian dari realisasi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2026.
Kepala Satuan Kerja Perumahan dan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ahmad Fahmi menjelaskan bahwa program BSPS ini sejatinya merupakan program nasional yang sudah berjalan sangat lama di lingkungan kementerian. Hampir dua dekade sejak tahun 2006, program ini lebih populer melekat dengan istilah bedah rumah.
Fahmi mengatakan pada 2026 ini, Kementerian PKP mengalokasikan total sebanyak 430 unit penerima bantuan untuk wilayah Kabupaten Belitung Timur. Namun, proses eksekusi tidak akan dilakukan sekaligus.
"Pada tahap awal ini, sebanyak 200 rumah di Kabupaten Belitung Timur yang berhak mendapatkan pencairan dana bantuan BSPS, sedangkan sisa kuota lainnya akan diselesaikan di akhir tahun 2026 ini," jelas Ahmad dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).
Fahmi lalu menjabarkan setiap kepala keluarga penerima manfaat akan mengantongi bantuan dana stimulan senilai Rp20 juta.
Adapun rincian peruntukannya adalah Rp17,5 juta untuk biaya material, sementara Rp2,5 juta sisanya untuk membayar upah kerja tukang.
Fahmi mengungkapkan bahwa makna program ini bukanlah memberikan hunian jadi secara gratis. Tujuannya adalah memicu kembali semangat gotong royong dan keswadayaan mandiri dari masyarakat itu sendiri dalam memperbaiki tempat tinggal mereka.
"Program BSPS ini pada prinsipnya mendorong masyarakat untuk memperbaiki rumahnya secara swadaya dengan dukungan stimulan dari pemerintah. Skema ini bertahan karena tantangan pemenuhan rumah layak huni di daerah memang berbeda-beda," katanya.
Kementerian PKP juga mengapresiasi Pemkab Beltim yang dinilai sangat responsif. Mereka menilai, sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah kolaborasi terbaik dalam mempercepat pemenuhan hak hidup masyarakat.
(Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)