Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, PALU - Polda Sulawesi Tengah mendorong penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan kalangan akademisi dalam upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkoba.
Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Peran Aparat Penegak Hukum dalam Pencegahan dan Penanganan Narkoba yang digelar di Auditorium Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad), Kamis (11/6/2026).
Dalam kegiatan itu, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Nasri diwakili Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring yang hadir sebagai narasumber.
FGD tersebut menjadi ruang diskusi antara kalangan perguruan tinggi, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika yang masih menjadi tantangan serius.
Kombes Pol Pribadi Sembiring didampingi Direktur Pembinaan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Sulteng Kombes Pol Dr Sirajuddin Ramly yang juga menjabat sebagai Kepala Posko Pusat Studi Kepolisian Universitas Tadulako.
Turut hadir Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah Prof Zainal Abidin, Rektor Universitas Tadulako Prof Dr Ir Amar, para dekan, dosen, mahasiswa, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
Dalam pemaparannya, Dirresnarkoba menegaskan penanganan persoalan narkoba tidak dapat dilakukan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata.
Baca juga: Pemkab Buol Jajaki Kerja Sama Pembiayaan UMKM dengan PIP Kemenkeu RI
Menurutnya, dukungan seluruh elemen masyarakat, termasuk institusi pendidikan, sangat dibutuhkan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Ia menilai perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba sekaligus menumbuhkan budaya hidup sehat dan produktif.
Sementara itu, Dirbinmas Polda Sulteng Kombes Pol Dr Sirajuddin Ramly mengatakan FGD tersebut menjadi sarana penting untuk memperkuat kolaborasi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam upaya pencegahan narkoba.
"Melalui forum diskusi seperti ini, kita dapat menyatukan pemikiran, pengalaman, dan perspektif dari berbagai pihak untuk merumuskan langkah-langkah yang lebih efektif dalam mencegah serta menangani permasalahan narkoba. Kampus memiliki peran yang sangat strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Sekolah Rakyat di Buol Masuki Tahap Survei Lanjutan Setelah Dokumen Lengkap
Ia menambahkan, kehadiran aparat penegak hukum di lingkungan akademik merupakan bentuk komitmen bersama dalam membangun kesadaran hukum dan meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memerangi narkoba.
"Kami berharap FGD ini tidak hanya menjadi forum diskusi, tetapi juga mampu menghasilkan rekomendasi dan langkah nyata yang dapat diimplementasikan bersama. Sinergi antara kepolisian, perguruan tinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa sangat penting untuk mewujudkan Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba serta menciptakan generasi muda yang sehat, cerdas, dan berdaya saing," pungkasnya. (*)