TRIBUN-BALI.COM, KARANGASEM – Kasus pencurian benda sakral milik sulinggih yang sempat menggegerkan sejumlah griya di Kabupaten Karangasem, Bali akhirnya berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Karangasem.
Pelaku berinisial IMW diketahui menyasar beberapa griya di wilayah Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, serta Griya Taman Pandan di Kecamatan Abang.
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur sejumlah perlengkapan upacara keagamaan, termasuk bhawa atau ketu (mahkota) sulinggih berbahan emas.
Kapolres Karangasem AKBP I Made Santika mengungkapkan, pelaku memiliki pengetahuan mendalam mengenai kondisi sejumlah griya yang menjadi lokasi pencurian. Hal tersebut diduga karena IMW masih memiliki hubungan keluarga dengan salah satu griya di Budakeling.
"Pelaku mengetahui posisi ruangan dan tempat penyimpanan benda sakral. Ia masuk ke ruangan tertentu dan mengambil barang-barang berharga, termasuk bhawa atau mahkota sulinggih yang berbahan emas," ujar AKBP I Made Santika, Jumat (12/6/2026).
Menurut Santika, pengetahuan mengenai tata letak griya tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk menentukan sasaran. Pelaku diduga hanya mengambil barang-barang tertentu yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan sedikitnya empat lokasi yang menjadi sasaran aksi pencurian.
Selain itu, terdapat dua lokasi lain yang sempat dicoba dimasuki pelaku, namun tidak ada barang berharga yang hilang.
Kasus ini sebelumnya mencuat setelah tiga griya di kawasan Banjar Dinas Triwangsa, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, dilaporkan kehilangan perlengkapan sakral dan perhiasan emas.
Lokasi pertama berada di Griya Dauh, Bebandem. Di tempat tersebut, korban kehilangan seperangkat prebawa puja yang terdiri dari ketu (mahkota), bros padma, genitri, bahu raksa, hingga hiasan karna. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Pencurian serupa juga terjadi di Griya Demung. Ketu sakral milik griya tersebut diketahui hilang setelah dilakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanannya.
Polisi menduga pelaku merusak tali pengikat wadah penyimpanan sebelum membawa kabur benda sakral tersebut. Kerugian dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp200 juta.
Sementara itu, Griya Kawan juga menjadi sasaran.
Keluarga awalnya menduga ketu yang tidak berada di tempat penyimpanan masih dalam proses perbaikan.
Namun setelah dikonfirmasi kepada pihak yang sebelumnya melakukan perbaikan, diketahui benda sakral tersebut sudah lama dikembalikan ke griya.
Kerugian akibat kehilangan ketu di Griya Kawan diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Selain tiga lokasi tersebut, polisi juga mengungkap pencurian di Griya Taman Pandan, Kecamatan Abang, dengan nilai kerugian sekitar Rp40 juta.
Sementara pencurian di Griya Denuh menyebabkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp350 juta.
"Pelaku juga melakukan aksinya di Griya Taman Pandan di Kecamatan Abang. Pelaku mengetahui betul situasi di griya tersebut karena ada hubungan historis dengan griya di Budakeling," jelas Santika.
AKBP I Made Santika menjelaskan, IMW bukan pertama kali berurusan dengan hukum.
Sebelum kasus pencurian benda sakral ini, pelaku pernah ditangkap karena kasus pencurian di wilayah Denpasar Timur.
Dalam kasus tersebut, pelaku mencuri sejumlah barang seperti emas, tas, hingga burung peliharaan.
IMW kemudian ditangkap pada 2023 dan menjalani hukuman di Lapas Kerobokan sebelum bebas pada Maret 2026.
Polisi juga mendapat informasi bahwa sebelum terjerat kasus hukum, pelaku beberapa kali melakukan pencurian perhiasan milik keluarga.
"Informasi dari keluarga, pelaku pernah beberapa kali mencuri perhiasan keluarga. Bahkan sempat disumpah di Pura Dalem agar tidak mengulangi perbuatannya," kata Santika.
Keluarga besar griya juga disebut telah memberikan peringatan agar pelaku tidak kembali ke lingkungan griya apabila mengulangi tindakan serupa.
"Dari keluarga juga sudah menyampaikan secara lisan bahwa yang bersangkutan tidak diperkenankan kembali ke lingkungan griya apabila kembali melakukan pencurian," imbuhnya.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait keberadaan barang-barang sakral yang hilang.
Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam membantu pelaku menjual atau menyimpan barang curian tersebut.
Sebelumnya, Kasi Humas Polres Karangasem Ipda I Nengah Artono menyampaikan bahwa polisi telah membentuk tim gabungan dari Sat Reskrim dan Intelkam Polsek Bebandem untuk melakukan penyelidikan.
Tim tersebut melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta menelusuri jalur pelarian pelaku.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi memastikan penyidikan masih terus berjalan untuk mengetahui seluruh rangkaian aksi pencurian yang dilakukan IMW, termasuk kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran.
(*)