Inilah Pamasok Narkoba Terbesar untuk Wilayah Sumsel, Barang Bukti 11.443 Pil Ekstasi & Sabu 1,4 Kg
Welly Hadinata June 12, 2026 03:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan menangkap seorang penyuplai atau pemasok narkoba berinisial PB.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 11.443 butir pil ekstasi dan sabu-sabu seberat 1.399,47 gram atau sekitar 1,4 kilogram.

Tersangka PB ditangkap dalam operasi gabungan Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) dan Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri pada 11 Juni 2026.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, mengatakan tersangka dan barang bukti diamankan di sejumlah lokasi berbeda, yakni Palembang, Kabupaten Lahat, dan Kabupaten Empat Lawang.

“Awalnya tersangka PB diamankan di sebuah rumah kos kawasan PTC Kota Palembang. Dari lokasi tersebut petugas menemukan dan menyita 11.443 butir pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke sejumlah wilayah di Sumatera Selatan,” ujar Yulian, Jumat (12/6/2026).

Setelah melakukan interogasi terhadap tersangka, petugas kemudian mengembangkan kasus menggunakan metode controlled delivery atau pengiriman terkendali untuk mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas.

Pengembangan dilakukan ke dua lokasi lain yang diduga menjadi titik distribusi narkoba, yakni kantor jasa ekspedisi di Kabupaten Lahat dan Kabupaten Empat Lawang.

Di Kabupaten Lahat, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 309,47 gram yang telah dikemas untuk dikirim kepada penerima tertentu.

Sementara di Kabupaten Empat Lawang, polisi kembali menemukan sabu seberat 1.090 gram dengan pola pengemasan serupa.

Menurut Yulian, jaringan tersebut menggunakan modus operandi dengan memanfaatkan jasa pengiriman barang resmi untuk menyamarkan distribusi narkotika.

“Modus operandi yang digunakan tergolong kompleks dan berbahaya karena memanfaatkan jasa pengiriman barang legal untuk menyamarkan distribusi narkotika,” katanya.

Ia menjelaskan, jalur distribusi narkoba tersebut diduga menyasar sejumlah wilayah dengan aktivitas perkebunan dan pertambangan yang cukup tinggi, seperti Kabupaten Lahat, Empat Lawang, Musi Banyuasin, dan Ogan Ilir.

Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka PB diketahui berperan sebagai penyuplai narkoba di sejumlah kawasan perkebunan di wilayah Sumatera Selatan.

Penyidik juga menemukan keterkaitan tersangka dengan jaringan yang dikendalikan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A yang berdomisili di Kabupaten Ogan Ilir.

Selain menangkap PB, tim gabungan bersama Satgas NIC Bareskrim Polri juga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan seorang penerima paket di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Saat ini penerima paket tersebut masih menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” ujar Yulian.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan memburu pelaku lain yang masih buron.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.