Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dalam waktu dekat akan memiliki gedung Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) sebagai pusat koordinasi penanganan kebencanaan di daerah.
Rencana pembangunan kantor Pusdalops Kabupaten Pangandaran sudah disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., saat kunjungan kerja ke Kabupaten Pangandaran, Jumat (12/6/2026).
Lokasi pembangunan Pusdalops tersebut berada di samping Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pangandaran, wilayah Ciliang, Kecamatan Parigi.
Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto mengatakan, pihaknya akan memenuhi kebutuhan yang diperlukan Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam memperkuat sistem penanganan bencana.
"Secara umum kami akan memenuhi yang diperlukan oleh Bupati Pangandaran. Mudah-mudahan tidak ada kendala yang berarti," ujar Suharyanto kepada sejumlah wartawan di kantor Balawista Pangandaran, Jumat siang.
Menurutnya, BNPB bersama Pemerintah Kabupaten Pangandaran sudah menyepakati sejumlah kebutuhan infrastruktur dan peralatan yang diperlukan ketika terjadi bencana, termasuk dukungan dari pemerintah pusat.
"Yang sudah pasti Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mempunyai gedung pusat pengendalian operasi (Pusdalops). Kita bisa bantu dari pemerintah pusat, termasuk nanti untuk logistik masih kita tinjau dari ketersediaan anggaran maupun regulasi," katanya.
Baca juga: Pangandaran Terancam Gempa Megathrust dan Tsunami, BPBD Gelar Mitigasi Bencana
Baca juga: Antisipasi Tsunami, Kepala BNPB Sidak Sirine Peringatan Dini di Pangandaran: Ternyata Masih Kurang!
Selain pembangunan gedung Pusdalops, BNPB pun akan melihat kebutuhan perlengkapan penunjang kebencanaan seperti kendaraan operasional, sepeda motor, perahu karet, makanan siap saji, tenda, serta peralatan evakuasi lainnya.
Ia menegaskan, kebutuhan untuk peralatan kebencanaan menjadi tantangan bagi seluruh daerah di Indonesia. Karena, ketika terjadi bencana besar, fasilitas yang dimiliki BPBD di daerah tidak selalu mencukupi.
"Kalau terjadi bencana berskala besar, seluruh BPBD di Indonesia ini belum cukup dan membutuhkan intervensi dari pemerintah pusat," ucap Suharyanto.
Namun, ia menekankan bahwa BPBD harus mampu memberikan respons cepat pada tahap awal kejadian bencana.
Minimal, bantuan kepada masyarakat terdampak harus bisa diberikan dalam waktu paling lambat 2 x 24 jam atau 48 jam.
"Selama 48 jam itu harus bisa datang ke masyarakat terdampak. Itu paling lambat, lebih cepat lebih baik untuk memberikan bantuan," ujarnya.
Dengan adanya Pusdalops dan dukungan peralatan secara bertahap dari pemerintah pusat, ia berharap sistem mitigasi serta respons bencana di Kabupaten Pangandaran semakin cepat dan terkoordinasi."Ya, baik untuk bencana di wilayah darat maupun laut," ucap Suharyanto. (*)