Respons Rafffi Ahmad Namanya Terseret Kasus Korupsi Bea Cukai: Sudah Hubungi Seskab Teddy
Rita Lismini June 12, 2026 03:54 PM

TRIBUNBENGKULU.COM - Nama Raffi Ahmad terseret dalam persidangan kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Raffi diduga menitipkan barang berupa laptop kepada PT Blueray Cargo, yang juga terjerat dalam kasus dugaan suap importir Dirjen Bea Cukai.

Tentu saja disebutnya nama Raffi dalam sidang kasus korupsi mengejutkan publik. 

Sebab, suami Nagita Slavina itu sedang menjadi bagian Pemerintahan Indonesia.

Menanggapi soal ini, Pengacara Hotman Paris menilai Raffi Ahmad menjadi korban fitnah setelah namanya dikaitkan dengan kasus dugaan penyelundupan barang impor perusahaan Blueray.

Hotman Paris menegaskan hingga saat ini tidak ditemukan bukti bahwa Raffi Ahmad pernah memesan ataupun menerima barang dari perusahaan tersebut.

"Yang mau kita cari adalah orang-orang yang menistai sangat keji di medsos yang langsung sudah menuduh tanpa ada bukti," kata Hotman Paris di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).

Hotman menambahkan jika pihak Blueray sendiri tidak melakukan perbuatan yang dapat dijadikan laporan pidana terhadap Raffi.

"Kalau orangnya Blueray itu nggak ada yang menuduh dia satu pun," ujar Hotman.

Hotman menilai narasi yang berkembang di media sosial telah menggiring opini publik seolah Raffi terlibat dalam kasus tersebut.

Oleh sebab itu, tim hukum akan melakukan inventarisasi terhadap akun-akun yang dianggap menyebarkan fitnah.

Respons Raffi Ahmad

Di sisi lain, Raffi mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah pejabat negara setelah namanya ramai dikaitkan dengan kasus dugaan penyelundupan barang impor yang melibatkan Blueray Cargo Group. 

Raffi Ahmad mengatakan dirinya telah melapor dan meminta arahan kepada pihak Istana hingga pimpinan DPR.

"Yang pertama saya sudah berkomunikasi sama pihak Istana, sama Pak Teddy, Pak Seskab. Saya juga berbicara kepada pimpinan DPR Pak Dasco," kata Raffi.

Langkah tersebut dilakukan karena dirinya saat ini mengemban amanah sebagai Utusan Khusus Presiden.

Ia merasa perlu memberikan penjelasan secara terbuka agar isu yang berkembang tidak berdampak pada institusi yang menaunginya.

"Karena sekarang saya ada kepercayaan dan amanah dari negara. Jadi saya harus meluruskan dengan benar sebenar-benarnya," ujar Raffi.

Dalam pemerintahan Prabowo-Gibran, Raffi menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

Dia ditugaskan untuk memperlancar tugas presiden dalam merumuskan dan melaksanakan program-program di bidang terkait.

Bagaimana Respons KPK?

Diketahui, nama Raffi Ahmad muncul terkait kegiatannya yang sempat berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat (AS) untuk menitip atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia salah satunya iPhone 17.

"Bahwa betul itu ada fakta saudara RA (Raffi Ahmad) itu menitip," kata Plt. Direktur Penyidikan, Achmad Taufik Husein dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Meski begitu, Taufik mengatakan pihaknya belum mengembangkan hal tersebut dalam penyidikan perkara Bea Cukai tersebut.

"Di proses penyidikan yang Blueray kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," ucapnya.

Namun, Taufik menyebut pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk melakukan pendalaman terkait hal tersebut.

"Nah, apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucapnya.

"Tapi apakah tadi dikatakan itu penyelundupan? Nah sejauh ini kami belum sampai ke sana karena ini bukan partai yang besar gitu ya, hanya dua unit kalau tidak salah," sambungnya.

Hendak Kirim Laptop dan IPhone dari Amerika

Diketahui nama Raffi Ahmad disebut dalam sidang dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Jumat (5/6/2026).

Raffi disebut hendak mengirimkan laptop dan IPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia.

Mulanya di persidangan jaksa menanyakan saksi Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), Sri Pangastuti alias Tuti terkait permintaan tersebut. 

Tuti membenarkan adanya komunikasi antara dirinya dengan asisten pribadi John Field, saat Raffi Ahmad berkunjung ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.

"Siang Ibu Tuti, kebetulan ada Raffi Ahmad kan lagi ke USA main ke kantor kita ada mau kirim laptop dan Iphone, IMEI mereka urus sendiri katanya, apakah bisa?" kata jaksa saat bacakan BAP.

Namun, Tuti menegaskan dirinya menolak dan tidak ada realisasi permintaan itu. 

"Kalau ke Indonesia lewat mana saya tidak tahu. Yang penting itu tidak ke Bali," tegasnya.

 

Sumber: Tribunmedan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.