Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Jalan Tambak Wedi Lama, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, dalam waktu kurang dari 24 jam.
Pelaku berinisial AR (29) berhasil diamankan bersama sepeda motor hasil curiannya setelah polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan korban.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian terjadi pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban, MS (37), warga Jalan Tambak Wedi Lama, memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi L 3179 AAV di depan rumah dalam kondisi terkunci stang. Namun saat keluar rumah, korban mendapati kendaraannya telah hilang.
“Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, korban keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat,” ujar Iptu Suroto, Jumat (12/6/2026).
Mengetahui kendaraannya hilang, korban saat itu juga melaporkan kejadian yang dia alami ke Polsek Kenjeran.
Berdasarkan rekaman CCTV di sekitar lokasi, terlihat seorang pria mengenakan sweater hijau dan celana pendek cokelat, kemudian mendekati kendaraan korban.
Baca juga: Kerap Beraksi Sejak Januari, Komplotan Maling Motor di Malang Jual Barang Curian Lewat Marketplace
Pelaku kemudian merusak kunci stang menggunakan kunci T sebelum membawa kabur motor tersebut.
Keberadaan sepeda motor korban berhasil dideteksi pada pukul 20.00 WIB di hari yang sama. Informasinya bahwa sepeda motor tersebut tidak jauh dari rumah korban.
“Mendapat laporan tersebut, anggota piket Polsek Kenjeran bersama korban langsung menuju lokasi. Setelah tiba di lokasi petugas menemukan pelaku berikut kendaraan milik korban,”jelas Iptu Suroto.
Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AR (29), beserta sepeda motor hasil curiannya.
“Ketika dimintai keterangan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” imbuh Iptu Suroto.
Baca juga: Hilang di Surabaya, Honda Beat Ternyata Ditemukan di Warung Rujak di Sampang, 2 Penadah Ditangkap
Dalam pemeriksaan awal, AR mengaku baru pertama kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Ia berdalih nekat berbuat kejahatan tersebut, karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga.
“Pelaku berusaha mengelabui petugas dengan melepas beberapa bagian motor. Namun berkat informasi masyarakat dan kerja cepat anggota di lapangan, kendaraan berhasil ditemukan dan diamankan,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua mata kunci T, satu rumah kunci T, sweter hijau, celana pendek cokelat yang digunakan saat beraksi, satu unit Honda Vario merah L 3179 AAV, serta rekaman CCTV yang merekam aksi pencurian.
“Kasus ini masih kami kembangkan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada jaringan atau pelaku lain yang terlibat,” tandas Iptu Suroto