BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka akan segera melakukan seleksi terbuka atau lelang jabatan (open bidding) untuk menempati posisi Sekretaris Daerah (Sekda) definitif.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Bangka, Rismy Wira Madonna, Jumat (12/6/2026).
"Memang ke depan Kabupaten Bangka akan melaksanakan lelang jabatan Sekda, tapi saat ini kita masih dalam proses penyusunan draf persyaratannya yang akan kita ajukan ke BKN," kata Rismy.
Setelah dilakukan proses pengajuan draf ke BKN, maka akan diverifikasi persyaratan untuk dibuka lelang jabatan Sekda sesuai atau tidak syarat-syarat yang diajukan.
Terutama, Pemkab Bangka perlu adanya masukkan atau saran yang diperlukan dalam seleksi jabatan Sekda Definitif yang saat ini jabatannnya masih dijabat oleh Plh. Sekda.
"Kalau nanti persyaratannya sudah keluar, maka kami baru akan mengeluarkan atau mengumumkan pengumuman sesuai waktunya secara resmi," terangnya.
Lebih lanjut Rismy menyebutkan, pihaknya menargetkan proses pendaftaran akan dibuka bulan Juni 2026. Mengingat proses seleksi membutuhkan waktu, maka dari itu pihaknya terus mematangkan semua proses tahapan.
"Di bulan Juni inilah, karenakan tahapan pendaftaran butuh dua minggu tahapannya. Tapi sekarang kan, kami masih melakukan penyusunan draf untuk persyaratan," bebernya.
Proses lelang jabatan Sekda definitif ini, berdasarkan dasar hukum yang ada Undang-undang Aparatur Sipil Negera (ASN), Peraturan Pemerintah Nomo 11 Tahun 2017, Permentan RB, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 28 Tahun 2010.
"Sekda ini kan tugasnya membantu Bupati dalam menyusun kebijakan, koordinasi, administrasi perangkat daerah. Kita juga sudah mengkomunikasikan dengan panitia seleksi, nanti mereka (panitia) yang akan menguji calon-calon Sekda," bebernya.
Dalam proses tahapan seleksi, Pemkab Bangka menggandeng sejumlah pihak baik itu eksternal maupun internal dalam pemerintahan untuk menyeleksi para peserta calon Sekda Definitif sebelum ditetapkan.
"Nanti kita bentuk panitia, kita juga libatkan Sekda Provinsi, akademisi dari UBB dan Jatinangor untuk menguji calon-calon Sekda. Nah, setelah proses itu selesai baru nanti ditentukan 3 orang untuk diusulkan menjadi calon Sekda definitif," jelasnya.
Diaku Rismy, siapapun bisa mengikuti seleksi jabatan Sekdw. Asalkan ASN, kemudian memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan panitia dan mengikuti semua tahapan proses seleksi yang dibuka secara transparan dan terbuka untuk umum.
"Kita buka untuk umum, siapa saja boleh ikut yang terpenting memenuhi syarat-syarat. Nanti, akan diseleksi oleh panitia hingga terpilih menjadi Sekda setelah melalui semua proses tahapan," kata Rismy.
"Kita targetkan Juli 2026 mendatang sudah rampung, setelah lelang jabatan Sekda. Kita baru akan melakukan lelang jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini masih banyak kosong dan ada perampingan," ujarnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra).