BANDUNG, TRIBUNJABAR.ID - Anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Zaini Shofari, menilai tanggung jawab atas carut-marut pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 tidak bisa hanya dibebankan kepada pejabat teknis di level bawah.
Dikatakan Zaini, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Purwanto, harus bertanggung jawab penuh atas berbagai persoalan yang muncul selama proses penerimaan siswa baru.
Zaini mengatakan, persoalan SPMB tidak semata-mata berkaitan dengan gangguan teknis aplikasi, tapi menyangkut kebijakan dan sistem yang sejak awal dinilai tidak dipersiapkan secara matang.
"Tim teknis mah hanya melaksanakan. Yang punya masalah kan sekarang kebijakan. Siapa pengambil policy-nya? Pengambil kebijakannya?" ujar Zaini, Jumat (12/6/2026).
Menurutnya, dalam struktur pemerintahan daerah, kepala dinas merupakan pihak yang bertanggung jawab menerjemahkan kebijakan kepala daerah, sekaligus memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana.
"Turunan langsung dari penerjemah Gubernur seperti halnya Presiden itu adalah Menteri, maka kalau di tingkat pemerintah daerah itu adalah Kepala Dinas. Maka Kepala Dinas yang paling bertanggung jawab," katanya.
Zaini pun mempertanyakan, keputusan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi yang hanya mencopot Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar. Menurut dia, pejabat teknis tidak layak dijadikan pihak yang menanggung seluruh kesalahan dalam polemik SPMB.
"Kok malah Kepala UPTD yang jauh-jauh ke bawahnya? Pegiat teknis. Dari awal saya selalu ngomong, ini teh jadi kambing hitam semua. Kambing hitam dari sebuah sistem yang tidak matang," katanya.
Selain menyoroti aspek kebijakan, Zaini juga mengkritik minimnya keterlibatan Kadisdik Jabar saat gelombang protes orang tua calon murid memuncak di Kantor Disdik Jabar beberapa waktu lalu.
Seorang pimpinan, kata dia, seharusnya hadir langsung untuk menjelaskan persoalan yang terjadi kepada masyarakat.
"Kadisdik yang harusnya turun (tangan) dari demo yang kemarin itu," ucapnya.
Zaini menilai jabatan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat membutuhkan pengalaman dan kapasitas manajerial yang kuat, karena harus mengelola sektor pendidikan di 27 kabupaten dan kota.
"Ini Jawa Barat, jam terbang itu diperlukan. Ujug-ujug ngurus SMP, tiba-tiba ngurus Jawa Barat 27 kabupaten kota. Biasanya ngurus kecamatan gitu," katanya.
Kisruh SPMB 2026 sendiri memicu gelombang protes dari orang tua siswa akibat berbagai persoalan, mulai dari perubahan nilai, gangguan sistem aplikasi hingga pelayanan pengaduan yang dinilai tidak optimal.