Sumedang Punya 90.174 Rumah Tak Layak Huni, Pemkab Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Diperluas
Siti Fatimah June 12, 2026 11:11 PM

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Pemerintah Kabupaten Sumedang menyebut kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di wilayahnya masih sangat besar, mencapai 90.174 unit. Kondisi tersebut dinilai memerlukan dukungan yang lebih luas dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi agar penanganannya dapat dipercepat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Tuti Ruswati saat Rapat Fasilitasi dan Sosialisasi Program Pembangunan 3 Juta Rumah Kemitraan Bersama DPR RI di Aula Tampomas, Kamis (11/6/2026).

Menurut Tuti, Pemkab Sumedang terus berupaya meningkatkan kualitas data, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta memperluas sumber pendanaan agar program pembangunan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

"Kabupaten Sumedang masih sangat membutuhkan intervensi dari berbagai sumber pendanaan dan program pembangunan. Dengan kebutuhan perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang masih sangat besar, dukungan dari DPR RI dan pemerintah pusat dan provinsi menjadi sangat penting untuk mempercepat peningkatan kualitas hunian masyarakat," kata Tuti.

Ia berharap Sumedang memperoleh peluang yang lebih besar untuk mendapatkan dukungan program maupun bantuan dalam penanganan rumah tidak layak huni.

"Dukungan tersebut akan menjadi investasi sosial yang sangat berharga dalam mewujudkan masyarakat Sumedang yang lebih sejahtera, mandiri dan berdaya saing. Setiap warga Sumedang berhak mendapatkan bantuan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Tuti juga mengungkapkan Kabupaten Sumedang telah memperoleh alokasi sebanyak 521 unit perbaikan rumah melalui Program 3 Juta Rumah.

"Kami mendapat kuota 521 unit. Untuk proses pembangunannya masih berproses," katanya.

Kegiatan yang diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama DPR RI tersebut dibuka oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintah Daerah Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, dan dihadiri Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey.

Ketua Panitia dari Kementerian Dalam Negeri, Vony Febriana Pratiwi, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat mengenai kebijakan serta skema dukungan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

"Maksud dan tujuan kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pemahaman pada pemerintah daerah dan masyarakat tentang kebijakan skema dalam mendukung hunian layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah," ujarnya.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.