TRIBUNJAMBI.COM – Jagat maya baru-baru ini dihebohkan oleh sebuah rekaman video kreatif yang melibatkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kota Jambi.
Setelah menjadi bola liar dan memicu perdebatan sengit di tengah netizen, N, salah seorang ASN yang bertindak sebagai pembuat sekaligus pengunggah video viral tersebut, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan polemik yang terjadi.
N menjelaskan video berdurasi pendek tersebut awalnya diproduksi murni hanya sebagai konten hiburan penyejuk suasana.
Mereka sekadar berniat mengikuti tren parodi seputar pencairan gaji ke-13 yang saat itu sedang ramai diadopsi oleh para kreator konten di media sosial.
Di dalam video parodi itu, tampak empat orang abdi negara yang secara administratif terdiri atas tiga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan satu Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kronologi Pembuatan dan Judul Asli yang Dipotong
Menurut penuturan N, proses pengambilan gambar dilakukan pada Senin (8/6/2026) siang di dalam kabin sebuah mobil.
Saat itu, mereka berempat sedang dalam perjalanan untuk membeli makan siang melalui layanan lantatur (drive thru).
Baca juga: Jawaban ASN Perempuan Pemkot Jambi soal Konten Gaji ke-13 yang Viral, Upload Jam 12
Baca juga: Jakarta Ramai Demo, Aktivis Mahasiswa di Jambi Belum Bergerak, Masih Urus Internal dan Pemira
N menggarisbawahi bahwa pada hari perekaman tersebut, dana anggaran gaji ke-13 untuk para ASN memang belum dicairkan oleh pemerintah.
"Video itu dibuat karena mengikuti tren parodi gaji ke-13 yang sedang viral," ujar N saat dikonfirmasi pada Jumat (12/6/2026).
Keesokan harinya, tepat pada Selasa (9/6/2026) sekira pukul 12.00 WIB, N mengunggah video itu ke akun media sosial pribadinya.
Sebagai seorang kreator TikTok yang kerap membagikan konten bercanda dan liburan, N menyematkan judul asli bertajuk "VOP Flashing yang Dimimpikan ASN" dengan tujuan menghibur para pengikutnya.
N mengungkapkan bahwa substansi video tersebut sejatinya hanya memotret angan-angan fiktif para ASN jika kelak menerima tunjangan tersebut.
Mereka secara sadar memahami bahwa nominal riil yang akan ditransfer ke rekening nantinya tidak akan pernah cukup untuk membiayai daftar keinginan (wishlist) mewah yang digambarkan secara berlebihan dalam video.
"Namanya juga angan-angan," ungkap N.
"Caption-nya saja wishlist si gaji imut," timpalnya lagi, merujuk pada kontrasnya kenyataan dengan parodi tersebut.
Namun, situasi menjadi tidak terkendali setelah banyak akun publik mengunggah ulang (repost) video tersebut.
N sangat menyayangkan tindakan beberapa akun yang sengaja mengubah konteks awal, menghilangkan judul asli, hingga membubuhkan narasi provokatif yang menyudutkan profesi ASN.
Baca juga: Jambi Top 7, ASN Wanita Nyambi Kreator TikTok Kini Postingannya Jadi Masalah
Baca juga: Demo Mahasiswa hingga Ojol Berlanjut Malam, Massa Tolak Bubar Sebelum Pemerintah Akui Kesalahan
Bahkan, ada akun yang mencampuradukkan video parodi itu dengan dokumentasi liburan lama milik N, sehingga menggiring opini dan melahirkan persepsi keliru di mata publik.
N menegaskan bahwa kelompoknya sama sekali tidak memiliki tendensi negatif atau niat untuk merendahkan institusi maupun menyinggung pihak tertentu melalui karya video tersebut.
"Tidak ada maksud untuk menyinggung siapa pun," katanya dengan raut penyesalan.
Kendati merasa menjadi korban pelintiran narasi oleh akun-akun gosip, N secara ksatria tetap menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada khalayak luas jika kreasi digital yang mereka buat justru memicu kegaduhan dan ketidaknyamanan.
"Kami minta maaf jika konten kami kurang berkenan," ujarnya tulus.
Fenomena video viral ini turut memancing komentar dari rekan seprofesi di tingkat daerah.
Hanny, seorang ASN yang berdinas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, mengaku telah melihat tayangan video yang ramai dibahas tersebut.
Dari kacamata sesama abdi negara, Hanny menilai mayoritas publik terlalu berlebihan dalam merespons, padahal materi yang dilemparkan murni merupakan bentuk satire atau komedi sarkasme atas realita finansial yang dihadapi para pegawai.
"Gaji ke 13 tidak sebesar itu, mereka jelas-jelas hanya sarkas," kata Hanny saat dimintai tanggapan oleh Tribun Jambi.
Ia juga mengaku heran mengapa ada pihak-pihak yang menanggapi konten hiburan tersebut secara kaku dan terlampau serius.
"Itu konten candaan aja sih," pungkasnya menyayangkan kesalahpahaman yang terjadi.
Empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi yang sebelumnya viral di media sosial diketahui bertugas di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plh Kepala Disdukcapil Kota Jambi, A Yani, Jumat (12/6/2026).
Yani menyebut, empat ASN tersebut terdiri dari tiga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan satu pegawai negeri sipil (PNS).
Setelah video tersebut ramai diperbincangkan publik, pihaknya langsung memanggil keempat ASN tersebut untuk diberikan pembinaan.
"Sesaat setelah video itu viral, kami panggil dan lakukan pembinaan," ujar Yani.
Ia mengatakan, keempat ASN tersebut juga telah dipanggil oleh Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi untuk menjalani proses pembinaan.
"Saat ini statusnya masih dalam proses," katanya.
Terpisah, Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, mengatakan pihaknya telah membentuk tim kode etik untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin dan etika ASN dalam kasus tersebut.
Menurutnya, penggunaan media sosial bagi ASN telah memiliki aturan dan batasan yang harus dipatuhi, termasuk dalam membuat maupun mengunggah konten.
"Saat ini kita sudah membentuk tim kode etik untuk menindaklanjuti persoalan ini. Pada prinsipnya ASN sudah diatur dalam penggunaan media sosial, termasuk larangan menampilkan konten yang tidak mencerminkan etika dan profesionalitas," ujar Rizalul Fikri.
Sementara itu, Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani, membenarkan bahwa para pegawai yang bersangkutan telah mendapatkan teguran dari pimpinan di lingkungan instansi masing-masing.
Ia menyebut, pembinaan secara internal telah dilakukan sembari menunggu hasil pemeriksaan dari tim kode etik BKPSDMD Kota Jambi.
Untuk diketahui, keempat ASN tersebut viral setelah membuat video parodi berjudul "VOP Flashing yang Dimimpikan ASN".
Dalam video tersebut, mereka membuat konten mengenai rencana penggunaan gaji ke-13 yang akan diterima ASN.
Dalam video itu, para ASN perempuan tersebut secara bergantian menyampaikan rencana penggunaan tambahan penghasilan, mulai dari membeli emas batangan, membeli iPhone, menabung untuk biaya ibadah haji, hingga membeli kendaraan.
Video tersebut kemudian menuai beragam respons dari masyarakat.
Sebagian warganet menilai konten tersebut kurang sensitif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat saat ini.
Situasi semakin ramai setelah video tersebut diunggah ulang oleh sejumlah akun media sosial dengan narasi yang menyudutkan para ASN pembuat konten.
DISCLAIMER
Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan memiliki pikiran untuk menyakiti diri sendiri, atau melakukan tindak pidana lainnya segera hubungi layanan kesehatan jiwa atau profesional di puskesmas/rumah sakit terdekat atau pihak berwajib.
Baca juga: Harga Pupuk Sawit Naik di Batang Hari Imbas Dolar, Petani Menjerit Meski Harga TBS Stabil
Baca juga: Waspada Cuaca Buruk Jambi Pagi Ini, Merangin Bungo Tebo Hujan Deras dan Angin
Baca juga: Besar Angsuran KUR BRI Juni 2026, Pinjaman 50 Juta-200 Juta Tenor 1-5 Tahun
Baca juga: Jadi Panggung Atlet Futsal Pelajar Menuju Eropa