TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyiapkan solusi bagi calon peserta didik yang tidak mendapatkan kursi di SMA/SMK negeri dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Langkah tersebut disampaikan di tengah tingginya persaingan penerimaan siswa baru yang membuat sebagian calon peserta didik tidak terpetakan ke sekolah negeri.
Pemprov Jawa Barat memastikan para siswa yang tidak tertampung tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan melalui sekolah swasta dengan dukungan biaya dari pemerintah daerah.
Syarat Siswa Bisa Mendapat Sekolah Swasta Gratis
Dedi menjelaskan, dukungan biaya pendidikan di sekolah swasta tidak diberikan kepada seluruh siswa yang gagal masuk sekolah negeri.
Program tersebut diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi tidak mampu.
Menurut dia, pemerintah provinsi akan menanggung biaya pendidikan siswa dari kelompok tersebut agar tetap bisa bersekolah meski tidak diterima di SMA/SMK negeri.
"Bagi yang tidak berkesempatan terpetakan di sekolah negeri, masih ada sekolah swasta," kata Dedi, dilansir dari Antara Jabar, Jumat (12/6/2026).
"Bagi mereka yang orangtuanya tidak mampu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjamin biaya pendidikan gratis untuk anak-anak miskin di sekolah-sekolah swasta," tambahnya.
Dedi mengungkapkan, proses penerimaan murid baru tahun ini berlangsung dengan persaingan yang cukup tinggi di sejumlah sekolah.
Menurut dia, kondisi tersebut diperparah oleh masuknya pendaftar dari luar wilayah pemetaan yang ikut bersaing di sekolah tertentu.
Akibatnya, sejumlah calon peserta didik yang sebelumnya memiliki peluang diterima harus mengalami penurunan peringkat.
"Tanpa pemetaan, anaknya mendapat saingan dari para pendaftar baru dan anak-anak yang tidak masuk ke sekolah tujuan sebelumnya, kemudian mendaftar di sekolah tersebut," imbuh Dedi.
"Akibatnya anaknya mengalami penurunan peringkat sehingga orangtuanya merasa anaknya berpotensi tidak terpetakan di sekolah negeri," sambungnya.
Sebelumnya, orangtua murid meluapkan kekecewaannya di Dinas Pendidikan Jawa Barat karena anak-anaknya berpotensi tersingkir dari SPMB.
Dedi menilai, kemarahan orangtua murid yang anaknya tidak terpetakan ke sekolah negeri bukan kesalahan mereka.
"Hari ini apabila banyak orangtua marah karena anak-anaknya tidak terpetakan di sekolah negeri, bukan kesalahan orangtua, tetapi kesalahan kami sebagai penyelenggara negara," ujarnya.
"Karena kami belum bisa menyiapkan sekolah negeri bagi seluruh rakyat, guru negeri bagi seluruh rakyat. Itu kesalahannya," ucap Dedi.
Dedi menambahkan, orangtua yang mengamuk di Dinas Pendidikan Jawa Barat sebenarnya hendak dilayani oleh petugas dengan meminta data anak dan sekolah tujuan yang dimaksud.
Namun, menurut Dedi, data yang dibutuhkan tidak diberikan oleh orangtua tersebut.
"Beliau bilang akan mencabut data, tetapi tidak memberikan data. Tapi tidak apa-apa. Pemerintah harus bersedia menerima emosi apa pun dari warganya. Yang penting, kita ingin memberikan layanan yang terbaik," jelas Dedi.
Dedi Setuju Sistem Penerimaan Dibuat Lebih Mudah
Dedi juga menanggapi usulan masyarakat yang menginginkan sistem penerimaan siswa kembali menggunakan parameter Nilai Ebtanas Murni (NEM).
Ia mengaku memahami keinginan tersebut, tetapi menegaskan aturan penerimaan siswa merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dedi bahkan mengaku akan membuat sistem yang lebih sederhana apabila memiliki kewenangan untuk mengaturnya secara langsung.
"Ketentuan tentang kelulusan dan ketentuan tentang masuk sekolah negeri semuanya sudah diatur oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Kami hanya mengikuti ketentuan dan menyelaraskan apa yang ditetapkan kementerian," ucapnya.
"Kalau diberikan kewenangan kepada saya, akan saya buat semudah-mudahnya," pungkas Dedi.
Sumber: Kompas.com