Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CILEUNGSI - Dua orang bandar narkoba jenis tembakau sintetis berinisial FF (24) dan R (23) yang sering beraksi di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor, diciduk polisi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari laporan Ketua RT di kawasan Desa Cipenjo, Harvest, Cileungsi.
Warga mencurigai adanya aktivitas penempelan narkoba sintetis yang kerap dilakukan di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan kedua terduga pelaku di lokasi awal beserta sejumlah paket tembakau sintetis yang diduga siap diedarkan kepada para pembeli.
"Dari penangkapan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan di kawasan Puri Harmoni 3, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, yang diduga menjadi tempat penyimpanan sekaligus pengemasan narkotika," kata Kompol Edison dalam keterangannya kepada TribunnewsBogor.com, Sabtu (13/6/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa tembakau sintetis dengan berat total sekitar 50 gram.
Lalu ada satu paket sabu sisa pakai, dua butir obat keras jenis Trihexyphenidyl, timbangan elektronik, dua alat isap sabu (bong), alat suntik, perlengkapan pengemasan narkoba.
Serta ada uang tunai sebesar Rp11.250.000 yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengakui kerap menjalankan transaksi dengan metode sistem tempel di lokasi yang sama," ujarnya.
Sebelumny, Polsek Cileungsi juga telah mengamankan tiga orang pengguna atau pembeli narkotika di kawasan tersebut yang diketahui memperoleh barang dari jaringan yang sama.
Aktivitas peredaran narkotika yang dijalankan kedua pelaku ini telah berlangsung kurang lebih dari satu tahun.
"Sementara itu, seluruh tersangka beserta barang bukti telah dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.