TRIBUNSTYLE.COM - Provinsi DKI Jakarta kembali menjadi lokasi penyelenggaraan tradisi budaya Jawa yang sarat makna. Menjelang Bulan Suro 2026, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) membuka pendaftaran Ruwatan Akbar bagi masyarakat yang ingin mengikuti prosesi adat yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Kegiatan budaya ini dijadwalkan berlangsung di kawasan TMII, Jakarta Timur, dan menjadi salah satu agenda tahunan yang selalu menarik perhatian masyarakat. Selain sebagai ritual tradisional, Ruwatan Akbar juga menjadi upaya pelestarian budaya Jawa yang masih terus dijaga hingga saat ini.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini tidak hanya menjalani prosesi ruwatan, tetapi juga berkesempatan menyaksikan berbagai rangkaian acara budaya yang khas. Mulai dari kirab budaya hingga pagelaran wayang kulit Murwakala, seluruh prosesi diselenggarakan dalam suasana yang kental dengan nilai-nilai tradisi Jawa.
Bagi masyarakat yang ingin ikut serta, penting untuk mengetahui jadwal pelaksanaan, kategori peserta, biaya pendaftaran, hingga fasilitas yang disediakan panitia.
Ruwatan merupakan salah satu tradisi yang masih dijalankan oleh sebagian masyarakat Jawa dan Bali. Dalam kepercayaan masyarakat Jawa, ruwatan dilakukan sebagai bentuk permohonan keselamatan sekaligus simbol pelepasan dari berbagai hal yang dianggap membawa kesialan atau hambatan dalam kehidupan.
Secara etimologis, kata ruwat berasal dari kata luwar yang berarti terbebas atau terlepas. Karena itu, prosesi ruwatan memiliki makna mendalam sebagai bentuk penyucian diri dan harapan akan kehidupan yang lebih baik.
Selain nilai spiritual, tradisi ini juga menjadi bagian dari warisan budaya yang terus dilestarikan dari generasi ke generasi.
TMII telah menetapkan jadwal pelaksanaan Ruwatan Akbar 2026 sebagai berikut:
Peserta diwajibkan melakukan registrasi ulang sebelum acara dimulai dan mengenakan busana yang telah disiapkan oleh panitia selama prosesi berlangsung.
Ruwatan Akbar diperuntukkan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori sukerto.
Dalam tradisi Jawa, sukerto merupakan kondisi tertentu yang berkaitan dengan urutan kelahiran, jumlah saudara, maupun keadaan seseorang saat dilahirkan.
Beberapa kategori yang dapat mengikuti prosesi ruwatan antara lain:
Setiap peserta diperbolehkan didampingi orang tua atau maksimal dua orang pendamping.
Selama pelaksanaan Ruwatan Akbar, peserta akan mengikuti sejumlah tahapan tradisi yang masih dijaga keasliannya.
Rangkaian kegiatan meliputi:
Pagelaran wayang kulit Murwakala
Kirab budaya menjadi salah satu bagian yang paling menarik perhatian karena menghadirkan suasana adat Jawa yang meriah dan penuh nilai filosofis.
Pendaftaran dibuka hingga 20 Juni 2026.
Bagi masyarakat yang ingin mengikuti kegiatan ini, berikut langkah-langkah pendaftarannya:
Peserta yang ingin mengikuti Ruwatan Akbar dikenakan biaya sebagai berikut:
Biaya pendaftaran yang dibayarkan sudah mencakup sejumlah fasilitas pendukung selama kegiatan berlangsung, antara lain:
Melalui kegiatan ini, peserta tidak hanya mengikuti ritual budaya yang sakral, tetapi juga memperoleh pengalaman berharga dalam mengenal lebih dekat tradisi Jawa yang telah diwariskan selama ratusan tahun.
Dengan berbagai rangkaian acara budaya yang ditampilkan, Ruwatan Akbar TMII 2026 menjadi kesempatan menarik bagi masyarakat untuk ikut melestarikan warisan budaya Nusantara sekaligus memahami makna filosofis yang terkandung di dalamnya.
(Tribun Style / Tribun Travel / Ambar Purwaningrum)