BANJARMASINPOST.CO.ID- Penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kalimantan Selatan dilakukan langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) ke rekening penerima manfaat melalui pemerintah kabupaten/kota.
Mekanisme tersebut diterapkan untuk mempercepat penyaluran bantuan kepada masyarakat sekaligus memangkas rantai birokrasi.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Farhanie menjelaskan pemerintah provinsi tidak berada dalam jalur distribusi dana bantuan sosial. Penyaluran dilakukan langsung oleh Kemensos berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi melalui sistem nasional.
“Penyalurannya langsung dari Kemensos ke kabupaten/kota maupun ke rekening penerima sesuai program yang berjalan, sehingga prosesnya lebih cepat,” ujarnya, Jumat (12/6).
Baca juga: Teknologi Pengenalan Wajah Verifikasi Penerima Bansos Bakal Dilakukan, Banjarmasin Tunggu Sistem
Baca juga: BREAKING NEWS- Mahasiswa Banua Bawa 4 Tuntutan ke DPRD Kalsel, Istana Tolak Setop Program MBG
Pendataan dan verifikasi penerima dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang terhubung langsung antara Kemensos dengan Dinsos kabupaten/kota.
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mengusulkan penerima baru, memperbarui data, hingga melaporkan penerima yang tidak lagi memenuhi syarat. Seluruh proses kemudian diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Meski tidak terlibat dalam penyaluran anggaran, Dinsos Kalsel tetap menjalankan fungsi pengawasan secara umum terhadap pelaksanaan program bantuan sosial di daerah.
Pengawasan dilakukan melalui koordinasi dengan Dinas Sosial kabupaten/kota serta pemantauan terhadap berbagai persoalan yang muncul di lapangan.
Berdasarkan data SIKS-NG Kemensos RI periode Januari-Maret 2026, terdapat 89.702 keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan 159.478 KPM Program Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kalsel.
Selain itu, terdapat 795.325 peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang iurannya ditanggung pemerintah.
Kota Banjarmasin menjadi daerah dengan jumlah penerima terbesar, yakni 13.683 KPM PKH, 23.911 KPM BPNT, dan 129.780 peserta PBI-JK.
Dinsos Kalsel menegaskan data penerima bansos bersifat dinamis karena terus diperbarui melalui sistem nasional.
Perubahan dapat terjadi seiring adanya usulan baru, pemutakhiran data kependudukan, maupun hasil verifikasi kondisi sosial ekonomi masyarakat. (msr)