Polisi Pasang Kawat Berduri di Kantor DPRD Lampung Jelang Unjuk Rasa
Robertus Didik Budiawan Cahyono June 15, 2026 12:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Polisi telah memasang pagar kawat di depan pintu kantor DPRD Lampung, Senin (15/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Baca juga: Massa Aksi Bergerak ke DPRD Lampung, Dikawal Ketat Aparat Kepolisian

Pagar dipasang melintang menutupi pintu masuk kantor DPRD Provinsi Lampung. Beberapa personel telah siaga di pintu masuk kantor anggota legislatif.

Sementara, massa aksi belum tiba di lokasi. Sebanyak 662 personel gabungan diterjunkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Lampung di depan Kantor DPRD Provinsi Lampung

Ratusan personel tersebut terdiri dari jajaran Polda Lampung, Sat Brimob Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, serta Satpol PP Provinsi Lampung yang disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berjalan aman dan kondusif.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, mengatakan pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, serta tetap mengutamakan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kami menerjunkan 662 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa. Pengamanan dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pelayanan dan pengawalan agar kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman, tertib, dan kondusif," kata AKP Agustina Nilawati, Senin (15/6/2026).

Selain pengamanan di lokasi aksi, petugas juga ditempatkan di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun kemacetan arus lalu lintas di sekitar kawasan DPRD Provinsi Lampung.

Agustina mengimbau seluruh peserta aksi agar tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

"Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama kegiatan berlangsung. Sampaikan aspirasi dengan tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan beraktivitas di sekitar kawasan DPRD Provinsi Lampung untuk sementara waktu menghindari ruas jalan di sekitar lokasi aksi guna mengurangi kepadatan kendaraan.

"Pengalihan arus lalu lintas bersifat tentatif dan akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Kami mengimbau masyarakat agar mencari jalur alternatif dan mengikuti arahan petugas yang bertugas di lapangan," jelasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.