Jakarta (ANTARA) - Inggris dikabarkan mungkin melarang penggunaan media sosial untuk pengguna di bawah 16 tahun mengikuti langkah yang sudah diterapkan beberapa negara seperti Australia, Indonesia, dan negara lainnya.
Kabar ini dilaporkan TechCrunch pada Minggu (14/6) mengacu pada sejumlah pemberitaan di Inggris yang menyebut bahwa Perdana Menteri Inggris Keir Starmer bakal mengumumkan larangan penggunaan media sosial untuk anak-anak di bawah 16 tahun.
Awalnya Inggris mengambil sikap mempelajari opsi pelarangan media sosial bagi anak, namun kabar terbaru dari Guardian maupun Financial Times mengatakan Starmer kini sudah siap mengumumkan kebijakan tersebut dalam pidatonya pada Senin (15/6) waktu setempat.
Sumber internal kepada Guardian mengatakan larangan yang mungkin diterapkan Inggris akan mirip seperti yang dilakukan Australia.
Dengan skema serupa itu artinya media sosial seperti TikTok, YouTube, Instagram, Reddit, Facebook, X, Threads, Snapchat, Twitch, hingga Kick semuanya bakal dilarang untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Produk lain, seperti aplikasi gim, tidak akan dilarang sepenuhnya, tetapi untuk pengguna yang lebih muda, mereka perlu menghapus fitur-fitur seperti kemampuan untuk mengobrol dengan orang asing.
Kebijakan ini juga akan melarang pengguna di bawah 18 tahun mengakses chatbot romantis dan berbau seksual. Regulasi ini juga dikatakan bakal mencegah aktivitas anak-anak mengeksplorasi media sosial hingga larut malam.
Sebelum akhirnya muncul kemungkinan pembatasan media sosial untuk pengguna di bawah 16 tahun, Inggris sebenarnya telah mengesahkan undang-undang verifikasi usia yang juga disebut-sebut sebagai upaya melindungi keselamatan anak-anak di ruang digital.
Namun regulasi pelarangan semakin masif dibahas karena meningkatnya diskusi tentang dampak penggunaan media sosial pada remaja dan anak-anak di Inggris.
Salah satu pihak yang aktif menyuarakan masalah ini adalah Brianna Ghey, orang tua di Inggris yang anaknya menjadi korban dari ganasnya media sosial.
Ia menyerukan larangan media sosial dan bersaksi bahwa anaknya mengalami gangguan makan dan perilaku melukai diri dan itu "sangat diperparah oleh konten berbahaya yang dia konsumsi secara daring."
Di samping itu, pelarangan media sosial untuk anak sebenarnya mendapatkan beberapa kritik. Aturan ini dinilai berpotensi mengisolasi anak-anak.
Undang-undang verifikasi usia yang sebelumnya sudah ada, bahkan juga diadopsi di beberapa negara bagian AS juga dinilai tak efektif. Beberapa kritik muncul karena langkah ini dinilai sebagai ancaman terhadap privasi dan anonimitas daring.





