Buka Pintu Damai untuk Erin, Kuasa Hukum ART Herawati Isyaratkan Kliennya Tak Setuju
Yurika NendriNovianingsih June 15, 2026 01:21 PM

 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara membuka pintu damai terhadap Rien Wartia Trigina alias Erin dalam kasus dugaan penganiayaan asisten rumah tangga (ART).

Namun, ajakan Deolipa untuk menyelesaikan perkara ini lewat jalur damai belum sepenuhnya sesuai dengan harapan sang klien, Herawati.

Diungkapkan Deolipa, hingga saat ini proses hukum masih berjalan.

Adapun, hak-hak Herawati termasuk gaji hingga barang-barang yang masih tertinggal di rumah mantan istri Andre Taulany itu juga belum dikembalikan.

"Belum, kan masih proses hukum kan. Nah proses berjalan. Ya kita harapkan ini selesai secara baiklah," jelas Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (15/6/2026).

"Selalu terbuka ruangnya (damai) begitu. Biar bagaimana ujung ini kalau semua bijak mudah-mudahan tercapai keadilan dan kedamaian," harapnya.

Pihaknya mengisyaratkan, harapannya belum tentu juga menjadi harapan kliennya.

"Harapan kami belum tentu harapan klien kami ya. Harapan klien kami belum tentu harapan si terlapor. Ya jadi nanti kita matching-kanlah ya. Dia punya gelombangnya disamakan dulu. Bahasa psikologisnya semestinya tuh dibikin biar ketemu, begitu," urai Deolipa.

Bahkan hingga saat ini, disampaikan Deolipa, pengacara Erin dan dirinya juga belum saling bicara.

"Nah, itu belum," tuturnya.

Herawati sebelumnya melaporkan pemilik nama asli Rien Wartia Trigina itu dengan dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan, 29 April 2026 lalu.

Baca juga: Kasus Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin Untungkan Kliennya, Kuasa Hukum Herawati Malah Optimis Damai

Tak tinggal diam, Erin melaporkan Hera balik dengan pencemaran nama baik dan juga penyebaran data pribadi.

Dia juga melaporkan penyalur ART Hera, Nia Damanik dengan UU ITE.

Kini, di tengah kasus yang masih bergulir, pengacara lama Hera, Natalius Bangun memutuskan melimpahkan masalah kliennya itu pada advokat Deolipa Yumara.

Deolipa, dalam masalah ini menyinggung soal kemungkinan damai antara Herawati dengan ibu tiga anak itu.

Penganiayaan yang diterima kliennya, kata Deolipa, termasuk kategori ringan.

"Mengenai persoalan penganiayaan, penganiayaan ringan," ujar Deolipa, dikutip dari YouTube MANTUL Infotainment, Senin (8/6/2026).

Deolipa menilai, kasus antara Erin dengan mantan ART-nya ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

"Saya mencoba memahami perkara ini secara baik dulu, bahwasanya ini perkara sebenarnya perkara yang sifatnya masih dalam toleransi."

"Yang sebenarnya bukan perkara karena masih kesalahpahaman biasa. Tapi enggak apa-apa, karena udah jadi perkara, terntu kita akan menjalankan proses ini dengan baik," beber Deolipa.

Baca juga: Imbas Kasus Mantan Istri Andre Taulany, Kondisi Psikis Nur Rohmah ART Baru Erin Terganggu

Ia juga enggan menyudutkan Erin dalam perkara ini.

"Saya tidak akan mendeskreditkan Bu Erin. Karena saya rasa ini dalam posisi kesalahpahaman biasa. Saya juga kemudian tidak menganggap enteng persoalan ini di wilayahnya Bu Nia dengan Bu Hera," tukasnya.

Pihaknya beranggapan, kedua laporan yang dibuat Erin dan juga Hera masih bisa diselesaikan dengan restorative justice.

"Pencemaran nama baik masih bisa restorative justice, penganiayan itu masih bisa juga restorative justice. Jadi dua-duanya masih bisa," tegasnya.

Kendati menyinggung opsi berdamai, Deolipa tetap menyerahkan keputusan kepada polisi.

"Karena yang berwenang sekarang adalah pihak penyidik kepolisian, ya. Jadi nanti kita lihat sembari menjajaki kemungkinan-kemungkinan apa yang bisa diatur dalam penanganan perkara ini."

"Apakah bisa terjadi perdamaian? Apakah tidak? Kalau terjadi restorative justice atau perdamaian tentunya ada hal-hal yang kemudian dilaksanakan di belakang layar. Kalau memang ini harus berproses di pengadilan, tentunya akan ada penanganan secara khusus juga dalam persidangan," lanjut Deolipa.

Ke depannya, Deolipa sangat berharap akan ada perdamaian di antara Erin dengan Herawati dan juga Nia Damanik.

"Tapi di sini saya tidak bicara substansi, saya juga tidak bicara untuk menafikkan seseorang atau menjelekkan seseorang."

"Saya anggap semua-semuanya adalah baik-baik saja. Baik di wilayahnya Bu Erin, baik di wilayahnya Bu Hera dan Bu Nia. Karena memang sebenarnya mereka ini semuanya dalam suatu konteks hubungan hubungan sosial dan hubungan kerja. Jadi masih bisa kita toleransi ke depannya seperti apa. Mudah-mudahan bisa gitu," pungkas Deolipa.

Kronologi Dugaan Penganiayaan ART oleh Erin

Kasus tersebut viral berawal dari unggahan akun Threads niadamanik7, yang berisikan tudingan Erin melakukan penganiyaan terhadap ART.

Baca juga: Aksi Mantan ART Erin Unggah Foto Anak Andre Taulany di Medsos Buat Emma Waroka Geram: Tidak Sopan

Pemilik akun itu diketahui sebagai penyalur tenaga kerja ART yang bekerja di rumah Erin, Nia Damanik.

Dalam unggahan tersebut, Erin dituding telah melakukan penganiayaan terhadap ARTnya, Herawati hingga tak memberikan gaji.

Herawati juga sempat membeberkan sederet dugaan perlakuan kasar Erin.

Ia mengaku kepalanya dipukul sapu, ditendang, hingga HPnya dibanting.

Erin sendiri telah diperiksa dan menyerahkan bukti berupa decoder CCTV yang diklaimnya tidak memuat unsur penganiayaan terhadap Herawati.

Di tengah kasus yang masih berjalan, kuasa hukum Erin, Sunan Kalijaga memutuskan mengundurkan diri.

Erin juga ditinggal kabur dua ART lainnya, yakni Siti dan Nur Rohmah di mana keduanya sama-sama mengaku tidak betah bekerja di kediaman sang pengusaha.

Hingga saat ini, kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Erin masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/ Salma)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.