Geger Pasien Sekamar Tak Akur di Rumah Sakit Berujung Penikaman
muh radlis June 15, 2026 02:10 PM

 

TRIBUNJATENG.COM - Peristiwa mengejutkan terjadi di lingkungan RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (13/6/2026) malam.

Seorang pasien diduga menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik oleh pasien lain yang dirawat di ruangan yang sama.

Insiden tersebut terjadi di rumah sakit yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek pada bagian tangan kanan dan harus mendapatkan penanganan medis.

Pihak kepolisian yang menerima laporan langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Baca juga: Foto-foto Sidang Perdana Kasus Korupsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang

 

Kronologi Penyerangan di Ruang Infection Centre

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, korban berinisial J (55), warga Kecamatan Tamalanrea, Makassar. Sementara terduga pelaku berinisial NS (45), yang juga tercatat sebagai pasien di rumah sakit tersebut.

Peristiwa bermula ketika korban sedang menjalani perawatan di ruang Infection Centre.

Pada waktu yang sama, pelaku disebut terlihat berjalan di dalam ruangan sambil membawa sebilah badik.

Beberapa saat kemudian, pelaku mendekati tempat tidur korban dan sempat berbincang dengannya.

Namun situasi berubah secara tiba-tiba ketika pelaku diduga mengeluarkan badik yang dibawanya dan melakukan penyerangan.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek pada tangan kanan yang diduga terkena sabetan senjata tajam.

 

Polisi Bergerak Cepat

Mendapat informasi mengenai kejadian tersebut, personel piket Polsek Tamalanrea yang dipimpin KA SPKT Aiptu Paulus Lolopadang langsung mendatangi lokasi kejadian.

Petugas kemudian melakukan serangkaian penyelidikan awal dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk istri korban berinisial DI (54) serta seorang petugas keamanan rumah sakit berinisial H yang berada di lokasi saat kejadian.

Setelah melakukan penyerangan, pelaku sempat meninggalkan lokasi dan menuju lantai satu gedung rumah sakit.

Namun, tidak lama kemudian petugas berhasil mengamankannya.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari Alam, membenarkan adanya insiden penyerangan yang melibatkan dua pasien tersebut.

Menurut hasil penyelidikan sementara, belum ditemukan motif khusus yang menjadi pemicu aksi tersebut.

"Motifnya tidak ada. Namun pelaku kemungkinan mengalami stres akibat penyakit yang dideritanya tidak kunjung sembuh," ujar Mustari saat dikonfirmasi, Minggu (14/6/2026).

Kompol Mustari menjelaskan bahwa hingga kini pelaku masih menjalani perawatan intensif karena kondisi kesehatannya.

"Pelaku masih dirawat di ICU. Dia mengidap penyakit ginjal dan rutin menjalani cuci darah," katanya.

 

RSUP Wahidin Perketat Pengawasan dan Pemeriksaan Barang Bawaan

Menanggapi kejadian tersebut, pihak RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar menyatakan akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan keamanan di lingkungan rumah sakit.

Humas RSUP Dr Wahidin Sudirohusodo Makassar, Aulia Yamin, menegaskan bahwa larangan membawa senjata tajam sebenarnya sudah tercantum dalam aturan dan tata tertib rumah sakit.

"Dalam aturan atau tata tertib pengunjung rumah sakit sudah jelas dicantumkan bahwa pengunjung tidak diperbolehkan membawa senjata tajam," ujar Aulia.

Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, pihak rumah sakit akan meningkatkan pemeriksaan terhadap barang bawaan pasien maupun keluarga pasien.

"Tim keamanan akan melakukan pemeriksaan yang lebih ketat dan berkala terhadap benda tajam yang dibawa pasien atau keluarganya, meskipun untuk alasan keperluan makan," katanya.

Saat ini polisi masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk kondisi pelaku dan faktor-faktor yang melatarbelakangi insiden tersebut.

Sementara itu, pihak rumah sakit fokus pada peningkatan sistem keamanan demi menjaga keselamatan pasien, keluarga pasien, serta tenaga kesehatan.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.