Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - DPRD Kabupaten Donggala resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) I untuk membahas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah Tahun 2025.
Pembentukan Pansus I tersebut disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Senin (15/6/2026).
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Donggala, Kelvin Soputra, serta dihadiri Wakil Bupati Donggala Taufik M Burhan, para asisten, staf ahli bupati, dan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Kelvin Soputra menjelaskan bahwa pembentukan pansus merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sebagaimana diatur dalam Pasal 26 Ayat (1) Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD.
Menurutnya, fungsi pengawasan DPRD diwujudkan melalui pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah, peraturan bupati, peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.
Baca juga: Disdik Sulteng Bantah Isu Penutupan Pendaftaran Beasiswa Berani Cerdas: Masih Buka
"Untuk itu akan dibentuk Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Donggala yang membahas LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2025," kata Kelvin dalam rapat paripurna.
Ia menyebutkan, Pansus I beranggotakan 13 orang yang berasal dari sembilan fraksi di DPRD Donggala, yakni Fraksi NasDem tiga orang, Fraksi Perindo dua orang, Fraksi Gerindra dua orang, serta masing-masing satu orang dari Fraksi PKS, PKB, Golkar, Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan.
Ketua Pansus I terpilih yakni Bebi, didampingi Jinurain Lamakatutu sebagai Wakil Ketua dan Zulkifli Azis sebagai Sekretaris.
Usulan pembentukan dan komposisi keanggotaan Pansus I tersebut kemudian disetujui oleh peserta rapat paripurna.
Rapat paripurna sempat di skorsing selama lima menit untuk mengambil keputusan masa kerja Pansus I.
Pansus I dijadwalkan mulai bekerja sejak ditetapkan dalam rapat tersebut dan akan menyampaikan laporan hasil pembahasan pada 14 Agustus 2026 mendatang. (*)