SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Kecaman terhadap oknum PPPK arogan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, datang dari berbagai elemen.
Ormas, LSM, hingga pers menyayangkan perilaku oknum PPPK yang menghina seorang kurir paket.
Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Kabupaten Ogan Ilir misalnya.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang salah satunya fokus pada pemberdayaan kaum muda, PGK meminta oknum bernama Riyanti Ardila itu diberhentikan dari jabatannya.
"Pecat oknum PPPK yang menghina pekerjaan kurir. Tidak pantas, tidak beretika, merusak citra ASN," bunyi keterangan tertulis dari Ketua DPD PGK Kabupaten Ogan Ilir, Dwi Surya Mandala, Senin (15/6/2026).
Surya mendesak Pemkab Ogan Ilir segera memproses Riyanti karena dinilai melakukan pelanggaran etik dan disiplin.
Baca juga: Ngakunya ASN, Ternyata Cewek yang Viral Menghina Kurir Paket Statusnya PPPK di Damkar Ogan Ilir
"Hormati semua pekerja dan hargai setiap peran. DPD PGK Ogan Ilir akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hak serta martabat seluruh pekerja termasuk kurir, mendapatkan perlakuan layak," tegas Surya.
Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Ogan Ilir juga menyayangkan sikap Riyanti yang menghina kurir dengan sebutan "miskin".
Ketua DPC PPWI Ogan Ilir, Fidel Castro meminta Riyanti disanksi tegas agar menimbulkan efek jera.
Fidel juga meminta pembinaan etika dan sikap ASN Pemkab Ogan Ilir harus ditingkatkan.
"Kami mengecam sikap tidak pantas oknum PPPK tersebut. ASN harus jadi contoh, bukan malah merendahkan rakyat. Hormati setiap profesi," tegas Fidel.
Sebelumnya, Riyanti mengucapkan kata-kata tak pantas kepada seorang kurir paket bernama Bayu.
Lontaran kata-kata tersebut terjadi pada Rabu (10/6/2026).
Berawal saat Riyanti menanyakan alamat kantor perusahaan jasa pengiriman barang tersebut.
Namun dalam percakapan via WhatsApp itu, terjadi selisih paham antara Riyanti dan Bayu.
"Kalau pintar, kamu tidak jadi kurir," kata Riyanti dalam tangkapan video yang beredar.
Melalui pesan suara, Riyanti juga melontarkan kata-kata yang menyebut soal kemiskinan.
"Saya begini-begini PNS ya. Kalau kurir ya kirir aja, pola pikir miskin. Memang kamu pantas jadi kurir selamanya, miskin selamanya," ucap Riyanti.
Baca juga: Viral Memaki Kurir Paket, Wanita Oknum ASN di Ogan Ilir Sumsel Bikin Video Permintaan Maaf
Riyanti Ardila mengaku sudah berjumpa dengan kurir bernama Bayu yang dimakinya pada Kamis (11/6/2026) siang.
"Saya Riyanti Ardila yang berkata kasar terhadap kurir, dengan sepenuh hati secara pribadi meminta maaf kepada seluruh kurir yang ada, khususnya kepada Bayu," kata Riyanti pada video yang diterima Sripoku.com, Jumat (12/6/2026) petang.
Riyanti mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya.
"Mungkin kata-kata saya menyakiti semua, saya memohon maaf sebesar-besarnyaMungkin sampaiai di sini saja. Jangan ada kesalahan-kesalahan lain yang terulang kembali," ucap Riyanti.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi, membenarkan status kepegawaian Riyanti adalah PPPK.
“Bukan, bukan PNS. Yang bersangkutan tercatat sebagai PPPK di Dinas Damkar,” kata Wilson saat dikonfirmasi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Sabtu (13/6/2026).
Wilson mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi kepada pimpinan instansi tempat Riyanti bertugas untuk mengetahui duduk persoalan yang sebenarnya.
“Kami akan minta klarifikasi dari Kepala Dinas Damkar, sebab kami juga baru mendapat informasi dari wartawan. Nanti biar Pak Kadis melakukan pembinaan terlebih dahulu,” ujarnya.
Meski bukan PNS, Wilson menegaskan bahwa PPPK dan PNS sama-sama merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terikat aturan disiplin dan etika dalam menjalankan tugas maupun berinteraksi di ruang publik.