WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dzakwan Falih (24), peserta aksi unjuk rasa dari Aliansi Cipayung Menggugat, mengaku mengalami tindak kekerasan, Senin (15/6/2026).
Tindak kekerasan itu dialami ketika Dzakwan diamankan petugas kepolisian saat melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Dzakwan ditangkap saat akan membakar ban sebagai bentuk protes hingga mengaku sempat mendapat pukulan di beberapa bagian tubuh.
Ia lalu dibawa masuk ke gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Polisi Tumbang Terinjak Massa dalam Demo Cipayung Menggugat di DPR, Ricuh dan Rebutan Ban Bekas
"Saya dipukul di perut dan bahu," kata Dzakwan, mahasiswa semester 10 Institut Bisnis Nusantara jurusan manajemen pemasaran.
Setelah beberapa saat diamankan polisi, Dzakwan dilepaskan kembali.
Ia sempat mendapat imbauan agar aksi unjuk rasa tidak dilakukan anarkis.
Setelah dilepaskan, Dzakwan tampak masih lemas dan mengaku mengalami trauma atas peristiwa tersebut.
Baca juga: Demo Mahasiswa di Jakarta, Polisi Tutup Jalan Medan Merdeka Selatan Arah Patung Kuda
Aksi unjuk rasa yang digelar massa Aliansi Cipayung Menggugat di depan Gedung DPR/MPR RI itu memanas saat sejumlah demonstran meletakkan ban motor di depan mobil komando.
Polisi yang berjaga langsung menghalangi upaya tersebut dan meminta massa tak membakar ban.
Saat itu perdebatan antara perwakilan massa dan aparat tak terhindarkan, apalagi setelah massa ingin memblokade jalan depan Gedung DPR/MPR RI.
Baca juga: Mahasiswa Kembali Kepung Gedung Parlemen, Bawa Karangan Bunga Sindir Pemerintah dan DPR
Keributan pecah, bahkan ada salah satu anggota kepolisian yang terkena pukulan.
Satu orang dari massa tersebut lalu diamankan polisi.
Aliansi Cipayung Menggugat merupakan gabungan sejumlah organisasi kemahasiswaan, yakni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), dan Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (HIMA PERSIS).