ASN Malas Bakal Dimutasi ke Beltim, Gubernur Babel: ASN Digaji Rakyat Harus Bekerja
Asmadi Pandapotan Siregar June 15, 2026 07:21 PM

POSBELITUNG.CO, BELITUNG -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berencana memperketat disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sejumlah langkah tegas terhadap pegawai yang dinilai tidak aktif maupun memiliki kinerja kurang optimal.

Rencana tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, saat melakukan kunjungan dinas ke salah satu SMA Negeri di Kabupaten Belitung Timur, Senin (15/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Hidayat mengungkapkan adanya wacana mutasi ASN dari lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ke wilayah Pulau Belitung, khususnya Kabupaten Belitung Timur.

Kebijakan tersebut, menurutnya, akan menyasar pegawai yang dinilai kurang disiplin dan tidak maksimal dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.

"Iya, nanti pegawai Provinsi Bangka Belitung yang malas-malas, yang enggak aktif, saya mutasi ke sini," ujar Hidayat. 

Hidayat menjelaskan bahwa kebijakan pemindahan tersebut bukan semata hukuman, melainkan bertujuan demi mendongkrak kinerja di daerah.

"Supaya memperkuatkan pasukan di sini (Belitung Timur--) juga, ya kira-kira begitu," ucapnya. 

Menurut Hidayat, kedatangan tenaga tambahan dari provinsi diharapkan tercipta pemerataan kompetensi di setiap daerah. 

"Supaya ada keseimbangan dengan yang di Provinsi juga," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Hidayat melayangkan pesan terkait etos kerja para ASN yang digaji menggunakan uang rakyat. Ia menekankan pentingnya tanggung jawab di balik profesi tersebut.

"Saya tegaskan bahwa gaji dari uang rakyat itu harus berkeringat, tidak boleh tidak," ucapnya. (Posbelitung.co/Kautsar Fakhri Nugraha)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.