Emiten BSSR Tebar Dividen Rp 1,27 Triliun, RUPST Setujui Perubahan Direksi dan Komisaris
Sanusi June 15, 2026 09:38 PM

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) menyetujui pembagian dividen final tunai sebesar 70 juta dolar AS atau setara sekitar Rp 1,27 triliun dari laba bersih tahun buku 2025.

Keputusan tersebut disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Direktur Utama BSSR Widada, mengatakan dividen akan dibagikan kepada 2,62 miliar saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.

Baca juga: Bagikan Dividen Rp35 MIliar, Samator Indo Gas Perkuat Pertumbuhan Berkelanjutan

"Dividen yang dibagikan sekitar Rp 486,13 per saham," ujar Widada saat konferensi pers usai RUPST di Jakarta, Senin.

Perubahan Susunan Pengurus

Rapat turut menyetujui perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan.

Pada jajaran komisaris, pemegang saham menerima pengunduran diri Jinendra Vardhaman Patil dan Jeong Woo Yoo. Sebagai penggantinya, Perseroan mengangkat Anjali Pandey dan Seok Chul Sohn untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga RUPST tahun buku 2026 yang akan digelar pada 2027.

Sementara itu, pada jajaran direksi, Perseroan menerima pengunduran diri Kamlesh Kumar dari posisi Wakil Direktur Utama dan Sangwon Lee dari jabatan Direktur.

Sebagai pengganti, RUPST mengangkat Rajesh Daga sebagai Wakil Direktur Utama dan Dongho Lee sebagai Direktur untuk melanjutkan sisa masa jabatan hingga 2027.

Dengan keputusan tersebut, susunan Direksi BSSR saat ini terdiri dari Widada sebagai Direktur Utama, Rajesh Daga sebagai Wakil Direktur Utama, serta Deden Ramdhan, Arun Viswanathan, Dongho Lee, Wong Liong Tje, dan Fareza Deshandi sebagai Direktur.

Adapun Dewan Komisaris dipimpin oleh Badrodin Haiti sebagai Komisaris Utama dan Sanjeev Churiwala sebagai Wakil Komisaris Utama. Anggota komisaris lainnya yakni Adikin Basirun, Anjali Pandey, dan Seok Chul Sohn, serta tiga Komisaris Independen yaitu Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc., RR Assistia Semiawan dan Paul Tambunan.

Dalam RUPST tersebut, Perseroan juga kembali menegaskan struktur kepemilikan saham yang akan dilaporkan kepada Kementerian Hukum.

PT Wahana Sentosa Cemerlang tercatat sebagai pemegang saham pengendali dengan kepemilikan 50,001 persen saham. Sementara itu, sebanyak 49,999 persen saham lainnya dimiliki oleh publik.

Pembagian dividen dan perubahan susunan manajemen ini mencerminkan komitmen Perseroan dalam menjaga tata kelola perusahaan yang baik sekaligus memberikan nilai tambah bagi pemegang saham di tengah dinamika industri batu bara yang masih dipengaruhi fluktuasi harga komoditas global.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.