TRIBUNNEWS.COM - Belakangan, narasi "Buy Indonesia, Sell Singapore" ramai diperbincangkan publik.
Istilah ini muncul dari pandangan bahwa prospek ekonomi Indonesia dinilai semakin menarik bagi investor, didukung oleh pasar domestik yang besar, pertumbuhan ekonomi yang relatif stabil, serta potensi jangka panjang yang masih luas.
Di saat yang sama, sebagian pelaku pasar menilai aset di negara lain, termasuk Singapura, tidak menawarkan ruang pertumbuhan yang sebesar Indonesia.
Terlepas dari perdebatan mengenai arah investasi tersebut, terdapat pertanyaan yang lebih mendasar: apa yang membuat Indonesia benar-benar kuat menghadapi gejolak global? Apakah cukup dengan masuknya investasi dan tumbuhnya konsumsi domestik?
Jawabannya tidak sesederhana investasi dan konsumsi domestik yang meningkat.
Arus modal dapat bergerak cepat mengikuti sentimen pasar, sementara investasi dapat datang dan pergi seiring perubahan kondisi ekonomi dunia.
Di tengah ketidakpastian itu, fondasi yang menentukan daya tahan sebuah negara adalah ketahanan fiskal.
Ketahanan fiskal pada akhirnya bertumpu pada kemampuan negara menghimpun penerimaan secara berkelanjutan.
Di sinilah pentingnya basis pajak yang kuat dan luas, faktor yang sering kali luput dari perbincangan publik ketika membahas daya saing ekonomi Indonesia.
Jika semangat "Buy Indonesia" bertujuan memperkuat ekonomi nasional, maka pertanyaan berikutnya adalah bagaimana manfaat pertumbuhan ekonomi tersebut dapat kembali kepada masyarakat.
Jawabannya terletak pada kemampuan negara mengubah aktivitas ekonomi menjadi penerimaan yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan.
Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak otomatis menghasilkan ketahanan fiskal apabila basis pajaknya masih sempit.
Tantangan ini tercermin dari rasio pajak (tax ratio) Indonesia yang masih relatif rendah.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, tax ratio Indonesia berada di kisaran 10,07 hingga 10,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai perbandingan, rata-rata rasio pajak negara-negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) telah mencapai 34,1 persen.
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang yang besar untuk memperluas basis pajak dan memperkuat kapasitas fiskalnya.
Di tengah ketegangan geopolitik, perlambatan ekonomi global, dan meningkatnya proteksionisme, ruang fiskal menjadi sangat penting.
Ruang fiskal memungkinkan pemerintah tetap menjalankan pembangunan, menjaga daya beli masyarakat, memperkuat layanan kesehatan dan pendidikan, serta memberikan stimulus ketika ekonomi menghadapi tekanan.
Pajak memainkan peran utama dalam menciptakan ruang fiskal tersebut.
Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen yang memungkinkan negara menjalankan fungsinya.
Infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, hingga berbagai program bantuan sosial sebagian besar dibiayai dari penerimaan perpajakan.
Besarnya peran pajak terlihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Mengacu pada Nota Keuangan dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, penerimaan perpajakan ditargetkan mencapai sekitar Rp2.490 triliun dan menjadi sumber utama pendapatan negara.
Oleh karena itu, isu penting yang perlu mendapat perhatian bukan hanya bagaimana meningkatkan penerimaan pajak dalam jangka pendek, tetapi juga bagaimana memperluas basis pajak secara berkelanjutan.
Perluasan basis pajak tidak selalu identik dengan kenaikan tarif atau penambahan beban masyarakat.
Sebaliknya, upaya ini dapat dilakukan melalui perbaikan administrasi, integrasi data, digitalisasi layanan, serta peningkatan literasi perpajakan.
Pemerintah saat ini tengah menjalankan reformasi administrasi melalui implementasi Core Tax Administration System (CTAS) dan integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Reformasi tersebut bertujuan meningkatkan kualitas data, memperluas jangkauan administrasi perpajakan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk masuk ke dalam sistem perpajakan formal.
Dengan basis data yang semakin kuat, aktivitas ekonomi yang selama ini belum teridentifikasi dapat berkontribusi lebih optimal terhadap penerimaan negara.
Peluang lain datang dari perkembangan ekonomi digital.
Pertumbuhan pelaku usaha berbasis platform digital, kreator konten, pekerja lepas, hingga berbagai model bisnis baru menunjukkan bahwa struktur ekonomi Indonesia terus berkembang.
Pertumbuhan ini menghadirkan basis aktivitas ekonomi baru yang dapat memperluas penerimaan negara apabila terintegrasi dengan baik ke dalam sistem perpajakan.
Namun, perluasan basis pajak tidak hanya berkaitan dengan bertambahnya wajib pajak baru.
Tantangan yang lebih besar adalah menciptakan sistem perpajakan yang membuat masyarakat dan pelaku usaha bersedia berpartisipasi secara sukarela.
Jika sistem perpajakan dianggap adil, mudah diakses, dan transparan, tingkat kepatuhan cenderung meningkat.
Sebaliknya, jika pajak hanya dipandang sebagai beban, maka upaya perluasan basis pajak akan menghadapi tantangan yang lebih besar.
Selain itu, kepercayaan publik juga menjadi faktor penting.
Masyarakat perlu melihat bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas.
Ketika manfaat pajak dapat dirasakan secara nyata, kepatuhan akan tumbuh tidak hanya karena kewajiban hukum, tetapi juga karena kesadaran bahwa pajak merupakan investasi bersama untuk masa depan bangsa.
Dalam konteks inilah narasi "Buy Indonesia, Sell Singapore" menemukan makna yang lebih luas.
Mendukung produk lokal dan menumbuhkan kepercayaan terhadap ekonomi nasional memang penting.
Namun membangun Indonesia tidak cukup hanya melalui konsumsi dan investasi.
Indonesia juga membutuhkan fondasi fiskal yang kokoh agar mampu membiayai pembangunan secara mandiri dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, ketahanan ekonomi bukan hanya ditentukan oleh seberapa besar modal yang masuk, tetapi juga oleh seberapa kuat kemampuan negara menghimpun sumber daya untuk membiayai dirinya sendiri.
Ketika investasi berfluktuasi dan arus modal bergerak mengikuti kondisi global, penerimaan pajak yang ditopang aktivitas ekonomi domestik akan menjadi jangkar yang menjaga stabilitas negara.
Di balik narasi "Buy Indonesia, Sell Singapore", terdapat persoalan yang jauh lebih mendasar, yakni bagaimana memastikan nilai ekonomi yang dihasilkan Indonesia dapat kembali memperkuat Indonesia sendiri.
Di sinilah pentingnya basis pajak yang luas dan berkelanjutan.
Sebab pada akhirnya, ketahanan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi yang masuk, tetapi juga oleh kemampuan negara menghimpun sumber daya untuk membiayai pembangunan dan masa depannya sendiri.(*)