Istri Sudewo Baru Bertemu Suami di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor
M Syofri Kurniawan June 17, 2026 06:10 AM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Di antara ribuan orang yang menghadiri sidang perdana Bupati nonaktif Pati, Sudewo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (15/6/2026) lalu, kehadiran Atik Kusdarwati cukup menarik perhatian.

Atik tidak lain adalah istri Sudewo, terdakwa dalam dua kasus dugaan pemerasan dan korupsi yang disidangkan, pada hari itu. 

Sesuai jadwal, sidang baru akan berlangsung, pada pukul 09.00.

Namun suasana di Pengadilan Tipikor Semarang, Jalan Suratmo, Kota Semarang Barat, sudah ramai sejak satu jam sebelumnya.

Sejumlah kerabat, keluarga, dan pendukung Sudewo tampak memadati lorong pengadilan.

Atik bahkan sudah tiba, pada pukul 08.19, atau hampir satu jam sebelum sidang dimulai.

Saat Atik tiba, terdakwa belum terlihat berada di lokasi.  

Meski demikian, atmosfer pengadilan sudah terasa sibuk.

Lorong menuju Ruang Sidang Cakra dipenuhi orang-orang yang datang untuk memberikan dukungan kepada Sudewo.

Mengenakan jilbab berwarna oranye dan pakaian bermotif bunga, Atik tampak menyapa satu per satu orang yang hadir. 

Dia beberapa kali menyalami, merangkul, dan berbincang dengan kerabat maupun pendukung yang menunggunya. 

Setelah saling sapa, Atik tampak duduk di kursi panjang di depan Ruang Sidang Cakra sambil menunggu dimulainya persidangan.

Di sela-sela menunggu sidang, Atik mengaku belum sempat bertemu dengan suaminya sejak ditahannya Sudewo di Semarang.

"Belum bisa bejeng (berkunjung--Red), belum bisa. Harusnya hari Senin ini, tapi hari Senin ini kan sidang. Jadi kita belum ketemu, insyaallah, nanti hari Rabu," kata Atik kepada Tribun Jateng.

Atik Kusdarwati bukan sosok baru di ruang publik Kabupaten Pati.  

Selain berprofesi sebagai dokter, dia juga pernah menjadi calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra serta menjabat ketua PMI Kabupaten Pati, ketua Tim Penggerak PKK, Bunda PAUD, dan Bunda Guru PGRI Kabupaten Pati.

Nama Atik kembali menjadi perhatian publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sudewo dalam perkara dugaan suap proyek DJKA dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pati.

Rutin menjenguk

Atik mengungkapkan, selama proses hukum sebelumnya di Jakarta, keluarga rutin menjenguk Sudewo setiap Senin dan Kamis.

Namun untuk saat ini, pertemuan belum dapat dilakukan karena bertepatan dengan agenda sidang.

Meski menghadapi proses hukum yang panjang, Atik mengatakan, keluarga tetap memberikan dukungan penuh kepada Sudewo.

"Harapannya untuk sidang kali ini semoga bisa berjalan lancar, kondusif, aman. Tentunya Bapak (Sudewo) bisa bebas dari perkara ini dan bisa menjabat kembali sebagai bupati Pati, serta melaksanakan secara amanah niat baiknya untuk membangun Kabupaten Pati agar lebih baik, aman, sejahtera," kata dia.

Atik menjelaskan, kedatangannya ke Pengadilan Tipikor Semarang tidak sendiri.

Selain keluarga, sejumlah kerabat dan warga dari Pati juga hadir untuk memberikan dukungan.

"Ini saudara, keluarga, dan teman-teman warga," imbuh dia.

Atik juga mengaku telah berada di Semarang sejak sehari sebelumnya dan menginap untuk memastikan bisa mengikuti jalannya persidangan.

"Insyaallah kalau saya ya sampai selesai. Semua memberikan dukungan, support kepada Bapak.  Juga yang tidak kalah pentingnya doa-doa dari kita semua keluarga dan pendukung," ucapnya.

Akhirnya, Atik bertemu Sudewo, beberapa saat sebelum sidang dimulai.

Keduanya berpelukan erat di tengah ruang sidang. 

Suasana seketika berubah haru.  

Atik tampak tidak mampu membendung kesedihannya setelah sekian lama tidak bertemu langsung dengan suaminya sejak ditahan di Semarang.

Beberapa kerabat perempuan yang berada di sekitar pasangan tersebut juga terlihat mengusap air mata sambil menyaksikan pertemuan mereka.

Sudewo tampak berusaha menenangkan sang istri dengan mengusap kepalanya sebelum kembali bersiap mengikuti persidangan. (Reza Gustav)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.