– Seorang perempuan berinisial YTR (29) asal Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dilaporkan menjadi korban dugaan aksi penyekapan dan penganiayaan sadis oleh kekasihnya sendiri selama tiga tahun berturut-turut.
Aksi keji yang diduga kuat dilakukan oleh pelaku berinisial TH (30) tersebut mengakibatkan korban YTR menderita luka berat di sekujur tubuh hingga mengalami kondisi buta permanen pada kedua matanya.
Kasus tragis ini akhirnya terkuak usai pihak keluarga mendapati YTR dalam kondisi mengenaskan dan tengah menjalani perawatan medis intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Adik kandung korban, Syahrul Ulum (26), mengonfirmasi bahwa saat ini kondisi fisik sang kakak secara berangsur-angsur mulai membaik dan sudah dapat diajak berkomunikasi meskipun suaranya terdengar kurang jelas.
Syahrul menjelaskan bahwa luka yang dialami kakaknya sangat parah, di mana area wajah korban hancur, kedua mata infeksi parah hingga mengalami kebutaan, bagian atas bibir luka-luka, serta terdapat bekas luka bacokan senjata tajam pada bagian kaki.
Berdasarkan keterangan pihak keluarga, YTR and TH mulanya saling mengenal sejak tahun 2023 lalu ketika menghadiri sebuah acara konser musik di Kota Bandung hingga relasi keduanya berlanjut ke jenjang hubungan asmara.
Pelaku bahkan sempat diajak berkunjung ke rumah korban di Rancaekek untuk bertemu langsung dengan ibu serta adik korban, di mana saat itu TH mengobrol normal seperti biasa tanpa memperlihatkan gelagat yang mencurigakan.
Namun, momen kunjungan tersebut rupanya menjadi pertemuan terakhir keluarga dengan YTR, lantaran setelah itu korban dibawa lari oleh pelaku dan langsung hilang kontak secara total dengan komunikasi telepon yang sangat dibatasi serta dipenuhi kata-kata kasar dari balik ponsel.
Selama kurun waktu tiga tahun penyekapan, pelaku ditengarai berulang kali menyiksa korban menggunakan berbagai macam benda tumpul hingga senjata tajam, serta menggondol sejumlah barang berharga milik korban.
Pihak keluarga sendiri sempat berupaya memviralkan kabar kehilangan YTR melalui media sosial Instagram, namun tak lama berselang korban sempat menghubungi keluarga dengan nada marah dan meminta unggahan itu segera dihapus akibat adanya tekanan.
Seusai mengetahui keberadaan korban yang tengah terbaring di rumah sakit, pihak keluarga langsung melaporkan TH ke pihak kepolisian pada Jumat (12/6/2026).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, membenarkan bahwa pihaknya kini telah resmi menerima berkas laporan terkait kasus dugaan penyekapan tersebut dengan nomor registrasi LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.