Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Jawa Timur akhirnya mulai melelang puluhan proyek infrastruktur Tahun Anggaran 2026 setelah setengah tahun berjalan.
Sedikitnya 38 paket pekerjaan kini telah memasuki proses pengadaan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Dimulainya proses lelang tersebut menjadi langkah awal percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Kabupaten Tuban.
Sejumlah proyek yang dilelang didominasi pekerjaan rekonstruksi jalan dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data terbaru LPSE Kabupaten Tuban, terdapat lima paket pekerjaan dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) tertinggi. Selain pembangunan jalan, proyek pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga masuk dalam daftar paket bernilai besar.
Pemerintah Kabupaten Tuban memastikan mundurnya jadwal lelang bukan disebabkan kendala administrasi, melainkan karena adanya penyesuaian harga sejumlah material konstruksi yang mengalami kenaikan dalam beberapa waktu terakhir.
Baca juga: Kekurangan Personel Layani Wilayah Luas, Damkar Tuban Tarik Anggota Bersertifikat di OPD Lain
Dari 38 paket yang sedang berproses, lima proyek dengan nilai HPS terbesar meliputi:
Kelima proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas infrastruktur jalan sekaligus mendukung pelayanan publik di Kabupaten Tuban.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR-PRKP) Kabupaten Tuban, Agung Supriyadi, menjelaskan proses lelang baru dapat dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian harga satuan.
Menurutnya, sejumlah komponen utama dalam pekerjaan konstruksi mengalami kenaikan harga sehingga perlu dilakukan penyesuaian dalam penyusunan anggaran proyek.
"Pelaksanaan lelang baru bisa dilakukan karena ada kenaikan beberapa harga satuan yang harus disesuaikan, seperti aspal, besi, dan BBM," ujar Agung.
Meski jadwal lelang dimulai lebih lambat dari biasanya, Pemkab Tuban optimistis seluruh pekerjaan infrastruktur tetap dapat diselesaikan sesuai target.
Agung mengatakan pihaknya akan meminta setiap penyedia jasa menyusun timeline pekerjaan secara rinci agar proses pembangunan berjalan sesuai jadwal.
"Kami akan mengupayakan timeline dari rekanan agar pekerjaan bisa berjalan sesuai jadwal, tepat waktu, dan tepat sasaran," pungkasnya.
10 proyek strategis daerah Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp114,94 miliar telah ditetapkan oleh Pemkab Tuban.
Berdasarkan Keputusan Bupati Tuban Nomor 100.3.3.2/16/KPTS/414.012/2026, terdapat 10 proyek yang masuk kategori strategis daerah dan sebagian besar berada di bawah koordinasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPR PRKP) Kabupaten Tuban.
Proyek-proyek tersebut mencakup pembangunan infrastruktur jalan, ruang terbuka hijau, drainase, fasilitas kesehatan, hingga sarana pengelolaan lingkungan yang tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban.
Dengan total anggaran yang mencapai lebih dari Rp114 miliar, masyarakat kini menanti kepastian langkah percepatan yang akan dilakukan pemerintah daerah agar seluruh proyek dapat terealisasi sesuai target.
Dari daftar proyek strategis yang telah ditetapkan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) 3 di Kecamatan Palang dan RTH 4 di Kecamatan Bangilan menjadi proyek dengan nilai anggaran terbesar.
Masing-masing proyek memperoleh alokasi dana sebesar Rp29,335 miliar dari APBD Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2026.
Kedua proyek tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas ruang publik sekaligus memperluas kawasan hijau di wilayah Kabupaten Tuban.
Selain pembangunan ruang terbuka hijau, sejumlah proyek rekonstruksi jalan juga masuk dalam daftar program prioritas daerah.
Beberapa di antaranya adalah rekonstruksi Jalan Sukoharjo–Sekaran/Magersari melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp11,7 miliar, rekonstruksi Jalan Jenu–Merakurak sebesar Rp8,11 miliar, serta rekonstruksi Jalan Lingkar Tuban Paket III dengan anggaran Rp7,9 miliar.
Pemkab Tuban juga mengalokasikan dana Rp6,79 miliar untuk rekonstruksi Jalan Kepet–Semanding.
Di sektor lingkungan dan pengendalian infrastruktur, pemerintah daerah menganggarkan pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatirogo senilai Rp5,87 miliar.
Selain itu, terdapat proyek peningkatan saluran drainase dan trotoar Jalan Diponegoro lanjutan tahun 2025 dengan nilai Rp5,8 miliar.
Sementara untuk mendukung pengendalian sumber daya air, pembangunan Check Dam di Desa Rengel, Kecamatan Rengel, memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp5,67 miliar.
Tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, Pemkab Tuban juga memasukkan sektor kesehatan dalam daftar proyek strategis daerah tahun ini.
Pembangunan Puskesmas Widang mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp4,4 miliar dan akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Tuban.
Proyek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Widang dan sekitarnya.