Nanik Deyang Kabur Hindari Wartawan, Komitmen Kepala BGN Soal MBG Digugat MTI
Darwin Sijabat June 17, 2026 02:11 PM

 

TRIBUNJAMBI.COM - Sikap tertutup yang ditunjukkan oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru, Nanik S Deyang, dalam agenda perdana pertemuannya bersama parlemen memicu kritik tajam dari koalisi sipil. 

Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI) secara terbuka menggugat komitmen transparansi pimpinan baru tersebut setelah ia kedapatan menghindari cecaran wartawan di Gedung DPR RI, Senin (15/6/2026).

Direktur Eksekutif MTI, Ahmad Jilul Q Farid, menilai sikap bungkam Nanik sangat kontradiktif dengan harapan publik. 

Mengingat, masyarakat tengah menanti jawaban konkret atas sengkarut dugaan korupsi megaproyek Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini sedang diusut oleh aparat penegak hukum.

"Kalau Nanik Deyang memang sosok reformis dan unsur baru yang bersih dari kebobrokan lama, semestinya dia berani menghadapi wartawan, bukan lari dan berlindung di balik orang lain."

"Reformasi diuji justru pada saat pertanyaannya paling tidak nyaman, dan di situ Kepala BGN gagal pada kesempatan pertamanya," tegas Jilul kepada Tribunnews, Rabu (17/6/2026).

Gunakan Wakil Kepala BGN Sebagai Tameng Akuntabilitas

Insiden tersebut pecah sesaat setelah Nanik menghadiri rapat tertutup bersama Komisi IX DPR RI yang membahas pagu anggaran BGN tahun 2027. 

Alih-alih memberikan keterangan substantif mengenai hasil rapat anggaran raksasa tersebut, Nanik S Deyang justru mendadak menunjuk Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, sebagai juru bicara resmi untuk menghadapi awak media.

Baca juga: Tagihan Dapur MBG Triliunan Rupiah Memanas, Kepala BGN Nanik: Masalah Teknis

Baca juga: Intelijen AS: Iran Kuasai De Facto Hormuz, Miliki Senjata Lebih Ngeri dari Nuklir

"Jadi Bu Arum (Agustina Arumsari) sudah ditunjuk di depan DPR menjadi jubir BGN," ucap Nanik singkat kepada wartawan yang telah menunggunya di luar ruang rapat.

Setelah melempar pernyataan pendek itu, Nanik langsung bergegas pergi meninggalkan lokasi melalui jalur evakuasi atau pintu belakang gedung dewan. 

Akibatnya, rentetan pertanyaan krusial dari jurnalis mengenai masa depan anggaran MBG, nasib proyek pengadaan motor listrik, hingga rencana perubahan volume penerima manfaat tahun 2027 sama sekali tidak mendapatkan respons dari sang pimpinan tertinggi.

MTI menegaskan mendelegasikan komunikasi kepada juru bicara adalah hal yang lumrah. 

Namun, tindakan Nanik yang langsung pergi dinilai sebagai upaya melarikan diri dari tanggung jawab strategis yang tidak bisa diwakilkan.

"Menunjuk juru bicara itu wajar dan memang disarankan DPR. Yang tidak wajar adalah cenderung menjadikannya tameng. Nanik mengarahkan semua pertanyaan kepada Arumsari, lalu dia sendiri pergi lewat pintu belakang. Tanggung jawab pimpinan tidak bisa didelegasikan dalam hitungan jam kepada orang yang baru saja diberi jabatan," semprot Jilul.

Ironi Latar Belakang Eks Jurnalis di Pusaran Korupsi Rp1,1 Triliun

Sikap tertutup ini dinilai sangat ironis mengingat rekam jejak karier Nanik S Deyang yang merupakan mantan jurnalis senior. 

Baca juga: Saat Dadan Hindayana dan Pejabat Lain Tersandung Kasus MBG, Mengapa Nanik S Deyang Tak Terlibat?

Baca juga: Tragedi Berburu Burung di Muaro Jambi, Pemuda Meninggal Tersambar Petir

Sebelum dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 2 Juni 2026 untuk menggantikan pimpinan lama, Nanik bahkan menduduki posisi sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi. 

MTI menilai, pengalaman panjang di dunia pers semestinya membuat Nanik paham betul pentingnya keterbukaan informasi publik.

Terlebih, institusi BGN kini sedang diguncang badai korupsi besar sepanjang periode 2025–2026. 
Kejaksaan Agung sejauh ini telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk mantan pimpinan BGN terdahulu:

- Dadan Hindayana (Mantan Kepala BGN)

- Sony Sonjaya & Lodewyk Pusung (Mantan Wakil Kepala BGN)

- Andri Mulyono (Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal)

Andri Mulyono sendiri terseret dalam skandal dugaan markup gila-gilaan proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik operasional MBG dengan nilai total Rp1,1 triliun. 

Tim penyidik menemukan adanya indikasi penggelembungan harga mencapai sekitar Rp47 juta per unit motor.

Melihat besarnya kebocoran uang negara tersebut, MTI mendesak Nanik S Deyang segera memulihkan kepercayaan publik dengan memberikan penjelasan jernih secara langsung mengenai kelanjutan proyek motor listrik, kepastian anggaran 2027, serta cetak biru perbaikan tata kelola internal BGN agar korupsi serupa tidak terulang kembali.

Baca juga: Warga Senaung Resah, Tiang Rumah Panggung dari Kayu Bulian Dicuri

Baca juga: Analis Sarankan Jokowi Gantikan Kaesang dari Kursi Ketua Umum PSI

Baca juga: Sambut Jemaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Sampaikan Permohonan Maaf

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.