TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Fenomena perceraian akibat judi online semakin mengkhawatirkan.
Data terbaru menunjukkan ada 10 provinsi dengan kasus cerai tertinggi yang dipicu oleh praktik judi, dengan Jawa Timur menempati posisi teratas.
Angka perceraian di Jatim melonjak signifikan sepanjang semester pertama 2026, diikuti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
Kondisi ini menegaskan dampak sosial judi online yang bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga.
Kementerian Agama dan Pengadilan Agama mencatat bahwa mayoritas gugatan cerai diajukan oleh pihak istri, dengan alasan suami kecanduan judi online, tidak menafkahi keluarga, hingga terjerat utang.
Tren ini memperlihatkan bahwa judi bukan sekadar masalah individu, melainkan ancaman serius bagi stabilitas keluarga dan masyarakat.
• Indikasi Judi Online Jadi Alasan Utama Ribuan Warga Gugur dari Data Bansos Pontianak
1. Jawa Timur
Tercatat 1.211 kasus perceraian akibat judi.
DPRD Jatim menyebut jumlah pemain judi online mencapai 135.227 orang dengan nilai transaksi Rp1.051 triliun.
Jatim juga menempati posisi keempat nasional jumlah pengguna judol.
2. Jawa Barat
Menyumbang 870 kasus perceraian. PPATK mencatat Jabar sebagai provinsi dengan frekuensi transaksi judi tertinggi, mencapai 44 juta kali sepanjang 2025.
3. Jawa Tengah
Ada 587 kasus perceraian. PPATK menilai pertumbuhan penjudi di Jateng cukup besar dengan 21 juta transaksi judi sepanjang 2025.
4. Sumatera Selatan
Sebanyak 228 kasus perceraian akibat judi tercatat di provinsi ini.
5. Banten
Angka perceraian mencapai 206 kasus, dan diperkirakan bisa bertambah setelah rekap BPS 2026.
6. Lampung
Tercatat 184 kasus perceraian sepanjang 2025, lebih rendah dibanding Sumatera Selatan.
7. Kalimantan Timur
Menjadi provinsi dengan kasus tertinggi di Kalimantan, mencapai 149 kasus. Secara nasional berada di peringkat ketujuh.
8. Jambi
Ada 124 kasus perceraian akibat judi.
9. Kalimantan Barat
Menyumbang 123 kasus perceraian, berada tepat di bawah Kaltim.
10. Sulawesi Selatan
Provinsi dengan angka perceraian akibat judi tertinggi di Sulawesi, mencapai 118 kasus.
11. DKI Jakarta
Ibukota mencatat 103 kasus perceraian akibat judi, dampak dari tingginya aktivitas judi online di tahun-tahun sebelumnya.