Profil Busyro Muqqodas, Ketua PP Muhammadiyah yang Minta MBG Disetop Sementara
Febri Prasetyo June 18, 2026 04:38 AM

 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan dulu.

Menurut Busyro, program MBG berjalan tidak transparan. Di samping itu, kata dia, perbaikan yang disampaikan pemerintah belum cukup untuk menjawab persoalan mendasar tentang program pemerintah itu.

"Mudharatnya akibatnya sudah terang-terangan lebih banyak," kata Busyro ketika ditemui di Gedung PP Muhammadiyah, Selasa, (16/6/2026), dikutip dari Kompas.

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu menganggap ada harapan besar dari uji materi program MBG dalam UU APBN 2026 yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK), salah satunya adalah MK mempertimbangkan menghentikan MBG untuk sementara.

"Setop MBG sementara dulu, kemudian evaluasi. MK bisa memberikan pertimbangan moral konstitusional," katanya.

Pernah sebut MBG alat manipulasi politik

Busyro pernah menyebut program MBG yang masuk dalam UU APBN 2026 sebagai alat manipulasi politik untuk kepentingan pemilu mendatang.

Dia menilai kebijakan ini sebagai bentuk praktik politik uang yang dilegalkan melalui instrumen negara.

Hal itu Busyro sampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indonesia, Menteng, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Konferensi pers ini menginformasikan ihwal adanya judicial review UU APBN 2026 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyoroti penyelundupan kebijakan MBG dalam anggaran pendidikan.

"MBG ini praktik terselubung money politic untuk pemilu yang akan datang. Tapi dengan sangat brutal dan menimbulkan korban yang banyak sekali," ujar Busryo yang hadir secara daring.

Baca juga: Muhammadiyah Sarankan Program MBG Disetop Sementara, Busyro Muqoddas: Mudaratnya Lebih Banyak

Busyro menyoroti besarnya anggaran pendidikan yang dibajak demi menyokong program ini. Dia juga mempertanyakan transparansi dalam proses pengadaan alat-alat pendukung program tersebut.

Dia mengungkapkan temuannya bahwa mayoritas peralatan dapur yang digunakan oleh Badan Gizi Nasional (BGN) bukan produk lokal.

"Alat-alat dapur itu yang saya lihat sendiri di satu tempat dapur BGN, itu semuanya made ini China. Ada persoalan tentang transparansi tender di sana," ungkapnya.

MENU MBG - Siswa SMP N 1 Tamansari, Kabupaten Bogor sedang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (16/12/2025).
MENU MBG - Siswa SMP N 1 Tamansari, Kabupaten Bogor sedang menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (16/12/2025). (Tribunnews.com/Rina Ayu Panca Rini)

Busyro menjadi pemohon pengujian materiil UU APBN 2026 bersama CELIOS dan MBG Watch ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dia menegaskan bahwa elemen masyarakat sipil harus berani menggugat pemerintah melalui jalur yang beradab ketika ada indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan anggaran negara yang merugikan sektor pendidikan nasional.

Profil Busyro Muqqodas

Dikutip dari laman resmi Universitas Islam Indonesia (UII), Muhammad Busyro Muqqodas lahir di Yogyakarta pada tanggal 17 Juli 1952.

Aktivis Muhammadiyah ini menjalani pendidikan S-1 Hukum di UII (lulus 1977). Dia kemudian meneruskan ke jenjang S-2 di Universitas Gadjah Mada (lulus 1995), dan S-3 di UII.

Busyro meniti karier akademik dengan menjadi Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (LKBH FH UII) dari tahun 1983 hingga 1985.

Dia kemudian dipercaya menjadi Dekan Fakultas Hukum UII periode 1999 hingga 2001. Dua tahun berselang dia memimpin Pimpinan Pusat Studi Hak Asasi Manusia (PUSHAM) UII hingga tahun 2006.

Pria ini dikenal gigih memberantas mafia peradilan. Atas jasa-jasanya, dia diganjar dengan Bung Hatta Anti-Corruption Award pada tahun 2008.

Baca juga: Isi Gugatan Anggaran MBG Busyro Muqoddas Dkk, Prabowo Dianggap Lakukan Otoritarianisme Fiskal

Adapun di Muhammadiyah, Busyro pernah dipercaya mengemban jabatan sebagai Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pada tahun 2005 dia terpilih sebagai Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia. Dia memegang jabatan itu hingga tahun 2010.

Busyro kemudian menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menang dalam pemungutan suara tanggal 25 November 2010. Lalu, pada bulan Desember 2011 dia terpilih kembali sebagai pimpinan KPK, tetapi kali ini sebagai Wakil Ketua KPK dengan periode jabatan hingga tahun 2014.

Pada tahun 2015–2022 Busyro terpilih sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Dia kembali terpilih untuk periode 2023–2027.

Di samping itu, Busyro diamanahi untuk menjadi anggota Dewan Pers. Dia menjadi Ketua Komisi Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi periode 2025 hingga 2028.

(Tribunnews/Febri/Mario Christian/Kompas/Singgih Wiryono)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.