TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengacara senior Elza Syarief secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya.
Langkah tersebut diambil di tengah bergulirnya penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026 yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Keputusan tersebut terhitung sejak 15 Juni 2026. Sony Sonjaya diduga terlibat dalam jual beli titik lokasi Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Alasan Elza Syarief mundur
Elza Syarif menyebutkan, salah satu alasan dirinya mengundurkan diri karena merasa ada yang ditutupi oleh Sony Sonjaya.
"Karena Pak Sony tidak jujur," kata Elza kepada Kompas.com, Rabu (17/6/2026).
Ia juga menilai ada pihak yang masih dilindungi Sony, meski dirinya mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Ia menduga permohonan JC Sony Sonjaya bakal sulit dikabulkan karena Sony juga menerima uang dari tersangka Asep Yusuf Somantri.
"Info beberapa orang terutama Asep, dia menerima uang dari Asep secara rutin bagaimana mau JC?" ujar dia.
Selain itu, dirinya mengaku kerap dipersulit oleh kuasa hukum Sony yang lain, Krisna Murti dan adik Sony Sonjaya saat ingin bertemu dengan mantan kliennya itu.
Sebagai seorang penasihat hukum, kondisi tersebut membuat dirinya tidak nyaman.
Elza pun menduga ada pihak yang tidak ingin ia menjadi kuasa hukum Sony karena khawatir kedoknya terbongkar.
"Mereka merasa saya berbahaya, dan saya melihat mau supaya saya dicabut kuasanya," ujar Elza.
Sayangkan keputusan Elza
Kuasa hukum Sony lainnnya, Krisna Murti, menyayangkan sikap Elza Syarif yang tidak lagi menjadi kuasa hukum Sony Sonjaya.
"Ya kalau kami sebagai tim cuma menyayangkan aja, ya kan kenapa Bu Elza tidak mau lagi, ya kenapa Bu Elsa mundur gitu ya. Menyayangkan aja itu doang kalau dari kami. Artinya kenapa Bu Elsa mundur, itu ajalah," ucap Krisna.
Krisna juga membantah pernyataan Elza yang menyebut bahwa kliennya menutup-nutupi dan melindungi pihak tertentu.
Sumber: Kompas.com