Cara Melihat Status Penerima PIP: Siswa Sekolah TK, SD, SMP dan SMA dapat hingga Rp 900.000
Amirullah June 18, 2026 12:03 PM

SERAMBINEWS.COM - Cara cek penerima PIP Juni 2026 menjadi informasi yang banyak dicari oleh siswa dan orang tua yang menantikan pencairan bantuan pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Pencairan bantuan PIP bisa dicek melalui pengecekan daring, peserta didik dapat memastikan status penerima sekaligus mengetahui perkembangan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang masih berlangsung hingga saat ini.

Penyaluran bantuan PIP 2026 sendiri masih berada pada Termin II yang dijadwalkan berlanjut sampai September 2026.

Adapun penerima bantuan PIP ini bisa untuk anak TK, SD, SMP dan SMA dengan berbagai syarat yang telah ditentukan.

Bagi siswa yang telah memenuhi syarat dan masuk dalam Surat Keputusan (SK) penerima masih berpeluang mendapatkan bantuan sesuai jenjang pendidikannya

Nantinya, untuk mengecek status penerimaan bantuan, siswa cukup menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca juga: PIP Juni 2026 Cair? Cek Nama Penerima dan Status Pencairan Lewat HP, Begini Caranya

Pengecekan dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi SIPINTAR PIP Kemendikdasmen menggunakan ponsel maupun komputer yang terhubung ke internet.

Lantas, bagaimana cara cek penerima PIP Juni 2026 dan melihat apakah dana bantuan sudah cair?

Cara cek penerima PIP Juni 2026 lewat HP

Melansir dari Kompas, Pemerintah menyediakan layanan pengecekan bantuan PIP melalui sistem SIPINTAR yang dapat diakses kapan saja secara online.

Berikut langkah-langkah cek penerima PIP Juni 2026:

  • Buka laman SIPINTAR PIP Kemendikdasmen, https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar Klik menu "Cek Penerima PIP".

Setelah proses verifikasi berhasil, sistem akan menampilkan informasi terkait status bantuan pendidikan yang diterima siswa. 

Baca juga: Cek PIP 2026 Pakai NIK dan NISN, Begini Cara Tahu Dana Sudah Cair atau Masih Diproses

Melalui layanan SIPINTAR, siswa maupun orangtua dapat mengetahui sejumlah informasi penting terkait bantuan yang diterima, antara lain: Status sebagai penerima PIP Tahap penyaluran bantuan Status pencairan dana Informasi rekening penerima bantuan

Jika dana belum dapat dicairkan, sistem biasanya akan memberikan keterangan tambahan.

Misalnya, rekening penerima belum aktif atau nama siswa belum masuk dalam SK penerima pada tahap penyaluran yang sedang berlangsung.

Karena itu, pengecekan secara berkala disarankan agar siswa dapat mengetahui perkembangan terbaru proses pencairan bantuan.

Pencairan PIP Juni 2026 masih berlangsung

Bagi siswa yang belum menerima dana bantuan, proses penyaluran masih terus berjalan. 

Saat ini pemerintah masih menyalurkan bantuan melalui Termin II yang dijadwalkan berlangsung hingga September 2026.

Berikut jadwal pencairan PIP 2026:

Termin I (Februari–April 2026):

  • Diprioritaskan untuk siswa kelas akhir dan peserta didik yang datanya telah terverifikasi dalam DTSEN

Termin II (Mei–September 2026):

  • Diberikan kepada peserta didik yang memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai penerima dalam

SK Termin III (Oktober–Desember 2026):

  • Dialokasikan untuk siswa yang belum memperoleh bantuan pada termin sebelumnya.

Siapa yang berhak menerima PIP 2026?

Pada 2026, pemerintah memperluas cakupan penerima Program Indonesia Pintar, termasuk peserta didik jenjang taman kanak-kanak (TK) sebagai bagian dari implementasi wajib belajar 13 tahun.

Kelompok yang diprioritaskan menerima bantuan meliputi:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin
  • Keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Anak yatim, piatu, maupun yatim piatu
  • Siswa yang terdampak kondisi khusus, seperti bencana alam atau orangtua kehilangan pekerjaan
  • Anak putus sekolah yang kembali melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik pendidikan nonformal Paket A, Paket B, dan Paket C
  • Siswa madrasah penerima bantuan melalui skema PIP Kementerian Agama

Besaran dana PIP 2026

Nominal bantuan PIP berbeda sesuai jenjang pendidikan yang ditempuh peserta didik.

  • TK: Rp 450.000 per tahun
  • SD/SDLB/Paket A: Rp 450.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 225.000 
  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp 750.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 375.000
  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 1.800.000 per tahun | Siswa baru dan kelas akhir: Rp 900.000

Dana bantuan tersebut disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk pemerintah, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Dengan mengetahui cara cek penerima PIP Juni 2026, siswa dan orangtua dapat memantau status bantuan secara mandiri tanpa perlu datang ke sekolah.

Cukup menggunakan NISN dan NIK, informasi penerima hingga status pencairan dana dapat dilihat secara online melalui SIPINTAR. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.