Penyiraman Air Keras pada 2 Bocah di Sumedang Berjarak Sebulan, Korban Alami Luka Permanen di Mata
Seli Andina Miranti June 18, 2026 03:11 PM

Laporan : Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG – Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang AKP Tanwin Nopiansah membeberkan awal mula membongkar kasus penyerangan air keras terhdap kakak beradik di Kabupaten Sumedang. 

Serangan penyiraman air keras itu mengakibatkan kedua anak di bawah umur mengalami luka serius di bagian wajah dan punggung. 

Tanwin mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, peristiwa penyerangan air keras yang menimpa kedua korban terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda. 

Baca juga: Pelaku Penyiraman Air Keras pada Dua Bocah Kakak Beradik di Rancakalong Sumedang Diburu Polisi

"Kejadian pertama terjadi pada 12 Mei 2026, dan kejadian kedua terjadi pada 15 Juni 2026," kata Tanwin kepada Tribun Jabar.id, Kamis (18/6/2026). 

Tanwin mengaku sebelumnya Polisi tidak pernah menerima laporan kasus penyiraman ini dari pihak keluarga korban. 

Namun, kata Tanwin, kasus ini terbongkar setelah pihaknya menerima informasi dari  pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Umar Wirahadikusumah. 

"Kami tidak pernah menerima laporan kasus ini, namun kami menerima informasi dari RSUD Umar Wirahadikusumah adanya bocah yang diduga disiram air keras sedang ditangani di IGD. Atas informasi tersebut, kami langsung mendatangi IGD dan mewawancarai korban dan keluarga korban," kata Tanwin. 

Akibat serangan penyiraman air keras itu, katanya, seorang bocah perempuan mengalami luka permanen di bagian mata sebelah kiri, dan korban lainnya Melani luka di bagian punggung. 

"Kedua korban merupakan kakak beradik," ucapnya. 

Baca juga: Pilu, Dua Bocah Kakak Beradik di Sumedang Jadi Korban Penyiraman Air Keras, Alami Luka Bakar

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.