TRIBUNNEWSMAKER.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan bahwa pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan perbaikan dalam tata kelola sejumlah program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tak hanya MBG, pemerintah juga disebut tengah fokus memperkuat pengelolaan program Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar berjalan lebih transparan, efektif, dan tepat sasaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Gibran sebelum bertolak menuju Nusa Tenggara Timur (NTT) di Pangkalan Udara TNI Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
"Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola MBG dan koperasi," ujar Gibran sebelum keberangkatannya.
Ia menegaskan bahwa setiap anggaran yang digunakan dalam program-program tersebut harus benar-benar dikelola dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pencegahan praktik penyimpangan dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Sosok Mujazin Investor Dapur MBG yang Marah-marah di Kantor BGN, Mengaku Kena Tipu Rp 218 M
"Kita pastikan setiap rupiahnya benar-benar termanfaatkan dengan baik, dan juga yang paling penting terbebas dari praktik korupsi," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Gibran menilai bahwa upaya perbaikan tata kelola ini menjadi langkah penting untuk menjaga serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Di sisi lain, Wapres juga memberikan apresiasi kepada kalangan mahasiswa yang dinilai telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan damai terkait berbagai program pemerintah.
"Terima kasih sudah menyampaikan aspirasinya secara damai. Terima kasih untuk masukan-masukannya yang konstruktif, terutama terkait MBG dan koperasi," ujar Gibran.
Perbaikan Tata Kelola MBG
Sementara itu dalam kesempatan terpisah, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa perbaikan tata kelola program MBG ditargetkan akan rampung dalam waktu satu bulan.
"Kita target awal satu bulan ini harus sudah selesai. Tetapi tentunya semua ada dinamikanya," kata Prasetyo saat ditemui usai rapat Peningkatan Kualitas Layanan MBG dan SPPG Terpencil, di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Perbaikan tata kelola juga termasuk pengecekan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Prasetyo tidak memungkiri bahwa pengecekan itu dapat berujung pada penutupan SPPG yang bermasalah.
Namun, ia memastikan bahwa pemerintah tidak serta merta langsung memutus hubungan dengan SPPG.
"Jadi kita juga tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya mengacu kepada angka-angka kan tidak, kondisinya masing-masing tentu kan kita lihat berbeda-beda," ujar Prasetyo.
Kendati terdapat perbaikan, Prasetyo meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tetap memberikan layanan terbaik sembari membenahi standar SPPG.
(Tribunnewsmaker.com/Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)