TRIBUNGORONTALO.COM – Angin segar bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Memasuki pertengahan Juni 2026, status penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sudah bisa dipastikan secara online.
Masyarakat kini tidak perlu repot mengantre di kantor desa atau kelurahan. Hanya bermodalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, Anda dapat memantau kelayakan sebagai penerima manfaat langsung melalui ponsel.
Pengecekan berkala ini menjadi sangat penting mengingat Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pemutakhiran data secara dinamis.
Jika status pada sistem menunjukkan hasil aktif atau disetujui, dana bantuan dipastikan segera mengalir ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau melalui kantor pos terdekat.
Proses penyaluran bansos reguler ini sendiri mengacu pada skema bergelombang.
Pemerintah membagi distribusi PKH dan BPNT ke dalam empat tahap sepanjang tahun 2026 guna memastikan ketepatan sasaran.
Berdasarkan lini masa resmi Kemensos, alokasi kuartal kedua ini mencakup periode April, Mei, dan Juni.
Artinya, bulan ini merupakan batas akhir pencairan untuk penyaluran tahap kedua sebelum beralih ke periode berikutnya.
Meski jadwal per tahap telah ditentukan, pemerintah tidak menetapkan tanggal pencairan yang seragam di setiap wilayah.
Fleksibilitas ini menuntut para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk lebih proaktif memantau perkembangan data mereka.
Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan dua kanal digital utama yang dapat diakses secara gratis.
Pilihan pertama adalah dengan memanfaatkan situs resmi Cek Bansos yang didesain ramah pengguna.
Melalui portal web tersebut, Anda hanya perlu memasukkan data wilayah domisili sesuai KTP dan mengetikkan kode verifikasi keamanan yang tersedia. Dalam hitungan detik, sistem akan menampilkan riwayat bantuan yang Anda terima.
Aplikasi ini menawarkan fitur profil yang lebih personal bagi para penerima manfaat.
Langkah ini diharapkan mampu memangkas birokrasi dan transparansi penyaluran bantuan sosial di tingkat akar rumput, sehingga tidak ada lagi masyarakat miskin yang terlewatkan.
Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos.
Tahapan Registrasi
Unduh aplikasi Cek Bansos.
Pilih menu Buat Akun.
Isi data diri lengkap.
Unggah foto KTP dan swafoto.
Klik Buat Akun Baru.
Lakukan verifikasi email jika diminta.
Cara Mengecek Status Bantuan
Login ke aplikasi.
Buka menu Profil.
Lihat informasi bantuan yang diterima.
Status penerima dan jenis bantuan akan ditampilkan pada halaman profil.
Siapa Saja Penerima Baru Tahap 2?
Kementerian Sosial menetapkan lebih dari 470 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) baru pada penyaluran tahap kedua tahun 2026.
Penambahan penerima tersebut merupakan hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Penerima baru berasal dari kelompok masyarakat miskin dan rentan yang masuk kategori desil 1 hingga desil 4 serta belum menerima bantuan pada tahap pertama.
Nominal bantuan PKH berbeda sesuai kategori penerima.
1. Ibu hamil
Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Anak usia dini
Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
3. Siswa SD
Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Siswa SMP
Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Siswa SMA
Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Penyandang disabilitas berat
Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Lansia usia 60 tahun ke atas
Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
8. Korban pelanggaran HAM berat
Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap.
Besaran BPNT Juni 2026
Berbeda dengan PKH, bantuan BPNT diberikan dengan nominal yang sama untuk seluruh penerima.
Perhitungannya:
Rp200.000 per bulan
Disalurkan setiap tiga bulan sekali
Sehingga dalam satu kali pencairan penerima akan memperoleh: Rp200.000 x 3 bulan = Rp600.000
Dana bantuan akan dikirim langsung ke rekening KKS dan dapat dicairkan melalui bank-bank Himbara atau mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Program Keluarga Harapan merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Sementara itu, Bantuan Pangan Non Tunai adalah bantuan pangan yang diberikan melalui akun elektronik dan digunakan untuk membeli bahan pangan pada e-Warong KUBE PKH atau pedagang yang bekerja sama dengan bank penyalur.