Pemkot Bengkulu Optimalkan Festival Tabut 2026 untuk Dongkrak PAD Rp400 Miliar
Ricky Jenihansen June 18, 2026 03:54 PM

 

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengoptimalkan pelaksanaan Festival Tabut 2026 sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendukung pencapaian target PAD tahunan sebesar Rp400 miliar.

Pelaksanaan pergelaran budaya terbesar di Bumi Merah Putih tersebut resmi bergulir di Lapangan Sport Center Pantai Panjang dan akan berlangsung selama 10 hari ke depan.

Selain menjadi ajang pelestarian budaya, Festival Tabut 2026 juga diproyeksikan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi daerah.

Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Dinas Pariwisata memproyeksikan perputaran uang selama festival berlangsung mampu menembus angka Rp25 miliar.

Angka tersebut didorong oleh pergerakan sekitar 250.000 wisatawan yang diperkirakan akan berkunjung selama Festival Tabut berlangsung.

Berbagai Sumber PAD Dioptimalkan

Bagi Pemerintah Kota Bengkulu, Festival Tabut 2026 menjadi momentum penting untuk mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah.

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Pemkot Bengkulu memaksimalkan sejumlah sektor yang berpotensi meningkatkan penerimaan daerah selama festival berlangsung.

Pemkot secara resmi menargetkan PAD parkir mencapai Rp60,7 juta dengan mengelola 73 titik kantong parkir berizin di zona festival.

Langkah tersebut juga dilakukan sebagai upaya memberantas praktik pungutan liar (pungli) di kawasan pelaksanaan Festival Tabut.

Selain itu, Pemkot Bengkulu juga menyiagakan Mobil Keliling PBB-P2 untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan langsung di lokasi acara.

Dampak bagi Hotel, Restoran, dan UMKM

Ramainya kunjungan wisatawan selama Festival Tabut juga diperkirakan berdampak pada peningkatan okupansi hotel, penginapan, dan omzet restoran di Kota Bengkulu.

Peningkatan aktivitas usaha tersebut diharapkan turut mendongkrak setoran pajak hotel dan restoran sebesar 10 persen ke kas daerah.

Selain dari sisi pendapatan, Pemkot Bengkulu juga melakukan penataan kawasan selama pelaksanaan festival.

Dinas Pariwisata bersama Satpol PP Kota Bengkulu menertibkan lapak liar di badan jalan Pantai Panjang dan merelokasi ratusan UMKM ke area khusus yang tertata resmi.

Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan kawasan yang lebih bersih, tertata, aman, dan nyaman bagi masyarakat maupun wisatawan.

Gubernur Bengkulu menekankan bahwa sinergi antara pelestarian budaya, penguatan pelaku usaha mikro, dan optimalisasi kas daerah merupakan wujud nyata keberhasilan daerah.

Menurutnya, uang yang berputar dari masyarakat dapat dikelola secara transparan oleh pemerintah dan kembali menjadi modal pembangunan infrastruktur Kota Bengkulu.

PAD Parkir Rp60 Juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir selama pelaksanaan Festival Tabut 2026 mencapai Rp60,7 juta.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti, mengatakan pengelolaan parkir yang tertib dan terorganisir menjadi salah satu upaya untuk mengoptimalkan penerimaan daerah sekaligus memberikan pelayanan yang nyaman bagi masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Menurutnya, untuk mencapai target tersebut, Bapenda Kota Bengkulu melakukan berbagai langkah penguatan pengelolaan parkir, salah satunya dengan menerbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada para juru parkir (jukir) yang bertugas di kawasan penyelenggaraan festival.

Kawasan Pantai Panjang Jadi Pusat Keramaian

Noni menjelaskan, seluruh rangkaian kegiatan Festival Tabut 2026 dipusatkan di kawasan Sport Center Pantai Panjang.

Lokasi tersebut diperkirakan akan menjadi pusat keramaian dan dikunjungi ribuan masyarakat selama festival berlangsung.

Menurutnya, tingginya mobilitas kendaraan selama pelaksanaan Festival Tabut menjadi potensi yang dapat dimaksimalkan untuk meningkatkan penerimaan retribusi parkir.

"Kami sangat optimistis target retribusi parkir sebesar Rp60,7 juta ini bisa terealisasi. Apalagi seluruh kegiatan Festival Tabut 2026 dipusatkan di kawasan wisata Pantai Panjang yang menjadi kebanggaan sekaligus magnet utama warga Bengkulu," kata Noni kepada TribunBengkulu.com.

Ia menambahkan, keberadaan juru parkir resmi yang telah dibekali SPT diharapkan dapat membantu menciptakan pengelolaan parkir yang lebih tertib dan akuntabel selama festival berlangsung.

Tarif Parkir Tetap Sesuai Perda

Untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli), Bapenda menegaskan tarif parkir yang berlaku selama Festival Tabut 2026 tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bengkulu.

Adapun tarif parkir yang diberlakukan yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat.

Masyarakat juga diimbau untuk meminta karcis resmi kepada juru parkir yang bertugas sebagai bukti pembayaran yang sah.

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis parkir resmi. Selain sebagai bukti pembayaran, hal ini juga menjadi bentuk pengawasan bersama agar tidak terjadi pungutan di luar ketentuan," tukasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.