Longsor Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya, Korban Jaisa Maulana Tinggalkan Dua Anak Balita
Muliadi Gani June 18, 2026 03:54 PM

 

PROHABA.CO, ACEH JAYA – Lubang tambang emas ilegal di area perkebunan sawit di Kecamatan Sampoiniet, Aceh Jaya mengalami longsor.

Duka mendalam masih menyelimuti keluarga korban longsor tambang emas ilegal di kawasan perkebunan sawit PT TPP3, Gampong Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, Kabupaten Aceh Jaya.

Musibah yang terjadi pada Selasa (16/6/2026) dini hari itu tidak hanya merenggut nyawa para korban, tetapi juga meninggalkan kesedihan bagi keluarga yang ditinggalkan.

Salah satu korban meninggal dunia, Jaisa Maulana (33), diketahui meninggalkan dua orang putra yang masih berusia balita.

Kabar tersebut menambah pilu suasana duka yang dirasakan keluarga, kerabat, dan sahabat korban.

Seorang rekan Jaisa mengaku sangat kehilangan atas kepergian sahabatnya tersebut.

Menurutnya, Jaisa selama ini dikenal sebagai sosok yang ramah dan bertanggung jawab terhadap keluarga.

Baca juga: 3 Tewas dan 4 Terluka Saat Tambang Emas Longsor, Terjadi di Sampoiniet Aceh Jaya

“Jaisa meninggalkan dua anak yang masih kecil.

Kami semua sangat terpukul atas kejadian ini,” ujar salah seorang teman korban, Rabu (17/6/2026).

Jaisa merupakan satu dari tiga korban yang meninggal dunia akibat longsoran tanah di lokasi tambang emas ilegal tersebut.

Kepergiannya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga yang kini harus melanjutkan hidup tanpa kehadirannya.

Di mata teman-temannya, Jaisa dikenal sebagai pribadi yang mudah bergaul dan selalu berusaha membantu orang lain.

Ia juga dikenal sebagai pekerja keras yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan masa depan anak-anaknya.

“Orangnya baik, mudah bergaul, dan selalu bekerja keras untuk keluarganya,” ungkap rekannya.

Selain Jaisa, korban meninggal dunia lainnya adalah Jenian Sanjaya (30).

Baca juga: ART di Palembang Diduga Aniaya Anak Majikan Usia 9 Tahun, Aksi Terekam CCTV dan Dilaporkan ke Polisi

Rekan korban menyebutkan bahwa Jenian hingga saat ini masih berstatus lajang atau belum menikah.

“Kalau Jenian sampai sekarang masih lajang,” katanya.

Jenian diketahui merupakan salah satu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya.

Ia bertugas di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Aceh Jaya.

Kepergian Jenian turut menyisakan duka mendalam di lingkungan kerjanya.

Rekan-rekan sesama pegawai mengenalnya sebagai sosok yang aktif, disiplin, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparatur pemerintah.

Longsor terjadi dipicu oleh hujan selama tiga hari yang menyebabkan areal sekitar tambang illegal itu labil. 

(Serambinews.com/Riski Bintang)

Baca juga: Air Sungai Krueng Jalin Keruh, Polres Aceh Besar Selidiki Dugaan Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Baca juga: Gubernur Mualem Tegaskan Penataan Tambang Ilegal untuk Menjaga Lingkungan dan Meningkatkan PAA

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Aceh Jaya Ditertibkan Aparat Gabungan

 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.