
PENYELENGGARAAN Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) kini menjelma menjadi arena perebutan pengaruh yang sengit. Forum tertinggi ini mempertemukan benturan kepentingan antara pragmatisme yaitu konsolidasi politik dengan idealisme.
Pilihan lokasi bukan lagi sekadar urusan teknis fasilitas, melainkan manifestasi nyata dari geopolitik internal menjelang suksesi kepemimpinan tertinggi.
Ketegangan ini dipicu oleh manuver tiga poros kekuatan dengan kalkulasi pragmatisnya masing-masing. Poros pertama yang diinisiasi kubu Gus Ipul membidik Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai pusat perhelatan.
Wilayah ini dinilai strategis untuk menggalang dukungan birokrasi melalui jaringan Kementerian Agama setempat, khususnya dalam menyokong figur Profesor Nasaruddin Umar pada bursa pencalonan.
Sebaliknya, poros Rais Aam condong memilih Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, sebagai simbol kedekatan dengan episentrum kekuasaan negara. Lokasi ini dinilai ideal bagi lingkar istana untuk menyiapkan skenario atau calon alternatif guna mengimbangi arus utama elite PBNU.
Sementara itu, poros ketiga di bawah kubu Gus Yahya bermanuver kuat untuk menempatkan muktamar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
Pilihan ini mengandalkan basis struktural para alumni Lirboyo dan kultural jaringan alumninya guna mengunci dukungan, sekaligus menegaskan supremasi struktural petahana.
Tarik-menarik antara kepentingan birokrasi, politik istana, dan hidden agenda di pesantren ini menghadirkan ujian berat bagi independensi Khittah NU. Jika dipaksakan, setiap opsi membawa risiko politis yang fatal.
Poros Lombok rawan dituduh mempolitisasi birokrasi, poros Jakarta rentan memicu resistensi kultural akibat intervensi istana, sedangkan poros Lirboyo dikhawatirkan memonopoli arena melalui arogansi struktural yang membungkam suara alternatif.
Baca juga: Jelang Muktamar ke-35 NU, Muncul Usulan Ubah Syarat Calon Ketua Umum PBNU
Di tengah ketiadaan kesepakatan mutlak mengenai lokasi perhelatan, wacana menjadikan kawasan Cirebon Raya sebagai jalan tengah kompromistis mengemuka secara rasional. Langkah ini dinilai mampu meredakan polarisasi sekaligus menyelamatkan marwah jam'iyyah (organisasi).
Selain itu, secara geopolitik, Cirebon berada di luar pusaran dominasi langsung Jawa Timur maupun Jakarta, menjadikannya penengah kultural yang seimbang di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Selain meredam ego sektoral ketiga kubu, kawasan ini memiliki legitimasi historis yang kokoh sebagai pusat dakwah Walisongo yang dikelilingi ribuan pesantren berakar kuat.
Menjauhkan muktamar dari basis langsung para kandidat akan membuka ruang bagi proses regenerasi yang lebih objektif, demokratis, dan berlandaskan akal sehat.
Jadi, menempatkan Muktamar ke-35 di zona netral seperti Cirebon adalah pengejawantahan nyata dari sikap tawazun (seimbang), membuktikan bahwa NU masih mampu menjaga tradisi luhur di tengah pusaran politik kekuasaan.
Karena itu, plihan lokasi muktamar di Cirebon Raya bukan sekadar memindahkan koordinat geografis, melainkan sebuah dekonstruksi terhadap kalkulasi transaksional yang dibawa oleh ketiga poros.
Baca juga: Jelang Muktamar, Rais PWNU Sulawesi Selatan Paparkan 3 Kriteria Calon Ketua Umum PBNU
Dengan mensterilkan arena dari intervensi birokrasi, tekanan istana, maupun hegemoni petahana, muktamar memiliki kesempatan untuk mengembalikan kedaulatan kepada pemilik suara sah di tingkat wilayah dan cabang.
Di titik inilah, dialektika gagasan tentang masa depan jam'iyyah dapat mengungguli mobilisasi logistik dan intimidasi struktural. Lebih jauh lagi, ujian independensi ini menjadi pembuktian sejauh mana Khittah 1926 masih kontekstual di tengah godaan pragmatisme politik modern.
Ketika NU secara institusional terseret terlalu jauh ke dalam episentrum kekuasaan, ia berisiko kehilangan daya kritis dan legitimasi moralnya di hadapan umat.
Zona netral menawarkan jeda kontemplatif bagi para muktamirin untuk merenungkan kembali khittah bukan sekadar sebagai jargon musiman, melainkan kompas moral dalam menavigasi relasi agama dan negara.
Secara sosiopolitik, tarikan tiga kutub ini mencerminkan dinamika hubungan Syuriyah (dewan ulama) dan Tanfiziyah (pelaksana harian) yang kian kompleks dan sarat kepentingan.
Polarisasi ini menegaskan bahwa suksesi kepemimpinan NU tidak lagi bersifat linear berdasarkan kepatuhan kultural semata, melainkan hasil kompromi elite yang melibatkan variabel politik eksternal yang agresif.
Baca juga: Prabowo Tak Akan Cawe-Cawe di Muktamar NU, Ini Alasannya
Jika benturan ini tidak diredam, dikotomi antara otoritas spiritual kiai dan pragmatisme elite struktural akan semakin menganga pasca-muktamar.
Kegagalan menyepakati titik temu yang kompromistis seperti Cirebon akan membawa harga politik yang sangat mahal bagi stabilitas internal NU.
Pemaksaan lokasi pada salah satu basis poros rawan memicu delegitimasi hasil muktamar oleh kubu yang kalah, yang pada gilirannya dapat melahirkan riak-riak perpecahan hingga ke akar rumput.
Polarisasi berkepanjangan adalah skenario terburuk yang taruhannya adalah hilangnya kohesi sosial yang selama ini menjadi kekuatan utama nahdliyin.
Jadi, Muktamar ke-35 adalah momentum krusial untuk membuktikan bahwa NU jauh lebih besar dari sekadar syahwat politik para elitenya. Memilih jalan tengah yang rasional dan inklusif akan menegaskan kembali watak dasar NU sebagai pilar Islam moderat yang mengedepankan fikrah tawasutiyah (pemikiran moderat).
Keberhasilan keluar dari jebakan kepentingan tiga kutub ini akan menjadi legasi sejarah bahwa NU mampu menjaga kedaulatannya di tengah badai intervensi.