Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Tim penyidik Kejaksaan memanggil pihak penerima bantuan sosial (Bansos) untuk pemenuhan klarifikasi auditor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah (UKM) di Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023, pada Kamis (18/6/2026).
Kurang lebih ada 55 saksi penerima bansos yang diberikan undangan.
Langkah ini sebagai bagian dari upaya penyidik mengumpulkan keterangan dan memperkuat alat bukti dalam perkara yang telah masuk tahap penyidikan sejak Oktober 2025.
Dugaan korupsi ini berkaitan dengan pengelolaan dan penyaluran anggaran bansos senilai Rp. 9,7 miliar yang dialokasikan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Maluku Tengah.
Informasi klarifikasi ini disampaikan Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Maluku, Ardy, kepada TribunAmbon.com.
“Hari ini ada klarifikasi penerima bansos di kejari malteng dari 55 saksi yang dipanggil,” ungkap Ardy.
Baca juga: Paripurna Penetapan Propemperda Maluku Tengah Hanya Dihadiri 18 Legislator
Baca juga: Target Bauran EBT 2026 Tercapai Lebih Cepat
Namun, 26 orang penerima bansos tidak menanggapi panggilan klarifikasi itu.
Belum diketahui secara jelas alasan ketidakhadiran mereka.
“Yang hadir hanya 29 orang,” sambungnya.
Juru Berbicara Kejati Maluku itu menyebutkan bahwa tim penyidik akan memanggil kembali pihak-pihak yang tidak kooperatif dalam pemanggilan.
Kasus ini, tim penyidik juga disebut tengah menelusuri alur penggunaan anggaran, mekanisme penetapan penerima bantuan, serta kemungkinan adanya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Penyidikan kasus ini terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan pihak-pihak lain yang dianggap mengetahui proses penyaluran bansos tersebut.
Kejati Maluku tegaskan dan pastikan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh selama penyidikan berlangsung. (*)